Peraturan ini mengatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Pengawas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; maksdu dan tujuan; standar kompetensi;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat