PAKAIAN - DINAS - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 27, BD 2022 No 27
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK: |
- Bahwa telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, perlu adanya pengaturan mengenai Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkahir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UUNo. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UUNo. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Permendagri No. 11 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah engan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Pakaian Dinas ASN, Model Pakaian Dinas ASN, Jenis Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian, Pembinaan dan Pengawasan, Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
- 17 Hlm.
|