TATA - CARA - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI - JASA - UMUM - DAN - RETRIBUSI - JASA - USAHA - ATAS - PELAYANAN - PARKIR
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 4, BD Kota Cirebon Tahun 2024 No 4
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum dan retribusi Jasa Usaha atas Pelayanan Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Parkir.
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 16 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 4 Tahun 2023; Kepmendagri No. 100.2.1.3-6572 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 11 Tahun 2019; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2024; Perwali Kota Cirebon No. 28 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 95 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Parkir, yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis Pelayanan; Pendaftaran dan Pendataan; Penetapan Besaran Retribusi; Pembayaran dan Penyetoran; Pelaporan; Tata Cara Penilaian Objek; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
33 hlm (lampiran 20 hlm)
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Perwali Kota Cirebon No. 46 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2024 No 3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 4 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 15 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 3 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 45 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
7 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2024
TATA - CARA - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI - PENGGUNAAN - TENAGA - KERJA - ASING
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD Kota Cirebon Tahun 2024 No 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023; Permennaker No. 8 Tahun 2021; Permendagri No. 4 Tahun 2023; Kepmendagri No. 100.2.1.3-6572 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perda Kota Cirebon No. 1 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang meliputi: Ketentuan Umum; Subjek Retribusi PTKA: Pendaftaran dan Pendataan; Penetapan Besaran Retribusi Terutang; Pembayaran Retribusi PTKA dan Penyetoran Retribusi PTKA; Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 86, BD Kota CIrebon Tahun 2023 No 86
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi, dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2019 perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kai diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 36 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 103 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang meliputi Ketentuan Umum, Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 84 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 84, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 84
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang handal, profesional, dan bermoral, dengan telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, erlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 6 Tahun 2021; UU No. 10 Tahun 2021; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 79 Tahun 2021; PP No. 94 Tahun 2021; Permenpan RB No. 6 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 37 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 104 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Dsiplin Aparatura Sipil Negara yang meliputi Ketentuan Umum, Penegakan Disiplin Bagi PNS, Berlakunya Hukuman Disiplin, Hapusnya Kewajiban Menjalani Hukuman Dsiplin, dan Hak-hak Kepegawaian, Penegakan Disiplin Bagu PPPK, Pemberlakuan Hukuman Disiplin Bagi ASN, Upaya Adminsitratif, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
50 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 83 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Cirebon No. 45 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Cirebon
PERWALI Kota Cirebon No. 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 83, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 83
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 82 Tahun 2023
SISTEM - KERJA - UNTUK - PENYEDERHANAAN - BIROKRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 82, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 82
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2023; Permenpan RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 80 Tahun 2023
STRATEGI - INTENSIFIKASI - DAN - EKSTENSIFIKASI - PELAYANAN - RAWAT - JALAN - PADA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - RUMAH - SAKIT - DAERAH - GUNUNG - JATI
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 80, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 80
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pelayanan Rawat Jalan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan rawat jalan di Rumah Sakit, berdasarkan Pasal 36 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pelayanan Rawat Jalan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati.
UU No. 25 Tahun 1009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2021; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 21 Tahun 2023; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda Kota Cirebon No. 4 Tahun 2011; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 12 Tahun 2018; Perwali Kota Cirebon No. 37 Tahun 2018; Perwali Kota Cirebon No. 48 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 106 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pelayanan Rawat Jalan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Gunung Jati yang meliputi Ketentuan Umum, Sieperawan, Koordinasi Penyusunan Strategi, Hari Kerja dan Jam Kerja, Pembinaan dan Pengwasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat