Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 71 Tahun 2021

Tata Cara Dan Mekanisme Pendapatan Hasil Tempat Pelelangan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaksanaan Retribusi Penyelenggaraan TPI, Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran, Tata Cara Penagihan, Pelaporan, Penyelenggaraan TPI, Pendapatan Hasil TPI, Alur Dan Tata Cara Pemungutan Pendapatan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 71 Tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Mekanisme Pendapatan Hasil Tempat Pelelangan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2021
Sumber
BD 2021/No.74
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 246 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Cirebon No. 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi atas Jasa Usaha Pelayanan Pertanian, Peternakan, Kelautan dan Perikanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan