PERGUB Prov. Jawa Timur No. 108 Tahun 2018 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Mengubah pasal 5 tentang besaran tarif sewa
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 108 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 326 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Pasal 52 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga perlu disesuaikan.
a. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; b. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur; c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017 yaitu tentang formula tarif/besaran nilai sewa barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
Mengubah sebagian Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 108 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2017
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 54 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47468/2023pg00350054.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan kembali Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 dengan kebutuhan yang ada dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) PP No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 355 ayat (2) Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No 35 Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 8 Tahun 2008;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 81 Tahun 2022;
Pergub Jawa Timur No 35 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No 35 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 (Berita Negara RI Tahun 2023 No 35 Seri E) diubah sebagai berikut;
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 55 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46330/2022PGJATIM0035055.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Pedoman Kerja Dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Mengadakan Perubahan dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah Daerah Perjanjian Kerja Yang Bekerja Pada Instansi Daerah;
10. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022;
Ketentuan Bab VI dan Bab XVIII dalam Lampiran Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 55 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur ( Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Provinsi Jawa Timur.
peraturan ini mengenai nomenklatur . susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas lingkungan hidup provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 98 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 55 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47469/2023pg00350055.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan pengembangan layanan dan dalam upaya menjaga keberlangsungan rumah sakit, diperlukan penyesuaian tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa pengaturan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan yang ada, sehingga perlu ditetapkan tarif layanan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Haji yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 47 Tahun 2021;
Permenkes No 85 Tahun 2015;
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes No 6 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Pergub Jawa Timur No 67 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Pergub Jawa Timur No 120 Tahun 2021;
Kegiatan yang dikenakan tarif di RSUD Haji meliputi:
a. Pelayanan Medis;
b. Pelayanan Penunjang Medis; dan
c. non pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 9, Seri E1), sepanjang mengatur mengenai Tarif RSUD Haji, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 55 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016
Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 63);
peraturan ini mengenai kedudukan, susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja badan kepegawaian daerah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi: ketentuan umum ; kedudukan dan susunan organisasi ; uraian tugas dan fungsi ; upt ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; pengisian jabatan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 110 Tahun 2008 tentang Uraian
Tugas Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Sub Bidang Badan
Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 56 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/45755/2022PERGUBJATIM0035056.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan
daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan
akuntabel dengan berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa harga satuan pokok kegiatan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur yang saat ini berlaku belum sepenuhnya dapat mengakomodir jenis dan rincian harga yang
diperlukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan, sehingga perlu dilengkapi dan disempurnakan kembali;
c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun
2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 masih memerlukan penyempurnaan agar dapat menampung kebutuhan hukum, sehingga perlu diubah kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor
66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 56 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur ( Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 74 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas kesehatan provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum; nomenklatur; upt pelatihan kesehatan masyarakat murnajati ; upt laboratorium herbal materia medica Batu ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa
Timur sepanjang mengatur mengenai UPT Pelatihan
Kesehatan Masyarakat Murnajati dan UPT Materia Medica
Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 12 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/47470/2023pg00350056.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih Dan Lestari
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, peran serta masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kepedulian dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan, mengembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat, mengembangkan ketanggapan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial, serta mengembangkan dan menjaga budaya dan kearifan lokal dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 84/MENLHK_SETJEN/KUM.1/1/2016 tentang Program Kampung Iklim, Gubernur bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penguatan pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan program kampung iklim di daerah;
c. bahwa untuk memberikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pelestarian dan pengelolaan lingkungan khususnya pada tingkat Desa/Kelurahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan penilaian terhadap Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari sehingga perlu dibentuk pedoman penilaian yang menjadi dasar dan standar penilaian bagi calon Desa/Kelurahan Bersih;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Desa/Kelurahan Bersih dan Lestari;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
Perda Prov Jawa Timur No 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional;
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. tata cara pengusulan Desa/Kelurahan Berseri;
b. tata cara penilaian calon Desa/Kelurahan Berseri;
c. komponen, indikator, skor dan bobot;
d. pemberian penghargaan;
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat