Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 19/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENDAMPING MASYARAKAT KEGIATAN PERBAIKAN RUMAH RUSAK BERAT AKIBAT DAMPAK BENCANA GEMPA BUMI DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2021 PADA MASA
TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Perbaikan Rurnah Rusak Berat Akibat Darnpak Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Akibat Darnpak Bencana Gempa Bumi di Kabupaten
direncanakan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat;
b. bahwa dalarn rangka pelaksanaan Perbaikan Rumah Rusak Berat Akibat Darnpak Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem Tahun
2021 Pada Masa Transisi Darurat Ke Pemulihan di Kabupaten Karangasem agar dapat terlaksana dengan baik dan akuntabel perlu dibentuk Tim
Pendarnping Masyarakat yang akan memfasilitasi dalarn proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim
Pendarnping Masyarakat Kegiatan Perbaikan Rumah Rusak Berat Akibat Darnpak Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Pada Masa
Transisi Darurat ke Pemulihan di Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020
Keputusan Kepala Sadan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 27.A Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 98/HK/2021
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 250/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 456/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 592/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 762/Hk/2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal Ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 4/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 4/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN UANG PERSEDIAAN PADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan besaran uang
persediaan bagi masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Menetapkan Besaran Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 N0M0R 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN SERTA PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penggunaan anggaran daerah yang transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan yang sejalan dengan program
pembangunan pemerintah Kabupaten Karangasem;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan dan menyalurkan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian
serta Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Maksud Tujuan dan Prinsip,Tata cara Pengalokasian dan rincian pembagianbagian dari hasil pajak dan retribusi daerah,Pengelolaan Bagian dari hasil pajak dan Retribusi Daerah,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
-
-
14 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, ERITA DAERAH KABUP TEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahuni 2022
Peraturan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Karangasem Tahun 2022 Nomor 23) diubah sebagai berikut:
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 26 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 26/ HK/ 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program/kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, maka perlu membentuk
Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya
Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan
Bebandem Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem
Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
-
-
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 47 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 47 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA KECAMATAN KUBU KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program/kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2022, maka
perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya
Honorarium di Lingkingan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan/Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada
Kecamatan Kubu Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
32 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD;
b. bahwa kondisi tertentu sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berupa kondisi darurat, mendesak atau perubahan prioritas pembangunan;
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, tanggal 24 Januari 2023, tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, penyediaan dana hibah Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Tahun 2024 wajib dianggarkan pada tahun anggaran 2023 sebesar 40% (empat puluh persen) dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama;
d. bahwa pemenuhan terhadap kewajiban pendanaan hibah Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagaimana dimaksud pada huruf c bersumber dari
Penerimaan Pembiayaan melalui Pencairan Dana Cadangan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014
Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010
Peraturarr Daerah Nomor 3 Tahun 2011
Peraturarr Daerah Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturarr Daerah Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Tahun Anggaran 2023 (Berita Dearah Kabupaten Karangasem Tahun 2022
Nomor 56) yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati:
-
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 35 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM 35 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL TINGKAT II,PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR DAN PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2023, maka akan dilaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
menetapkan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Peserta Pelatihan Kepemimpinan
Nasional Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Lembaga Administrasi Nomor 5 Tahun 2022,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Karangasem Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 40/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 40/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PEMBINA USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, perlu
menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Kabupaten Karangasem;
,
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,
Sekretariat Tim sebagaimana dimaksud dalam Diktum Ketiga mempunyai tugas yaitu:
a. menyiapkan administrasi Tim Pembina U saha Kesehatan Sekolah/Madrasah Kabupaten Karangasem; dan
b. melaporkan hasil kegiatan Kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH BUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa guna memastikan program dan kegiatan perangkat daerah teiah terakomodir di dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan di daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah, Iandasan, dan kepastian hukum dalam meningkatkan perencanaan pembangunan daerah periu disusun rencana kerja
pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Rerncana Kerja Pemerintah Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
-
-
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat