Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH BUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 12.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNANINDUSTRIKABUPATEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Karangasem Tahun
2022-2042, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M IND/PER/12/2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018
10. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2020
11. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006
12. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
13. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana merupakan wujud dari pengelolaan keuangan yang
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan dibidang kesehatan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2018
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana, maka perlu pengaturan standar
biaya sebagai pedoman penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 1 Tahun 2018;
7. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 60 Tahun 2015;
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Honorarium Dan Satuaan Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan, Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional keluarga Berencana. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
BAB III Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
BAB IV Tata Cara Pembayaran;
BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Isi 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Sanggar Kegiatan Belajar Amlapura Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh Pemerintah Kabupaten
Karangasem, perlu alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaan dan penyelenggaraan program pendidikan nonformal
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal, menyatakan bahwa alih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal ditetapkan dengan Peraturan Bupati
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Sanggar Kegiatan Belajar Amlapura Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Karangasem.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB I ALIH FUNGSI UPTD SKB AMLAPURA MENJADI SATUAN PNF SKB
Pasal 8 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN BATUAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan fisik yang memerlukan mineral batuan, maka perlu pengaturan
penyelenggaraan pengusahaan pertambangan batuan yang berwawasan lingkungan;
b. bahwa wilayah Kabupaten Karangasem terdiri dari daratan dan perairan banyak mengandung berbagai jenis mineral sebagai sumber daya alam, yang pengelolaannya telah menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten, sehingga perlu dilakukan pembinaan,pengendalian dan pengawasan untuk mencegah/mengurangi berbagai dampak negatif yang merugikan daerah dan masyarakat;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 04 / P / M / Pertamben / 1977
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Asas dan Tujuan
BAB III Izin Usaha Pertambangan
Pasal 45 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah dapat lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu regulasi terkait pengaturan Kade Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa; berdasarkan Hasil Audit Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa Inspektorat Daerah, Nomor 700/104/IPIII/ITDA/2020 tanggal 22 Desember 2020 terdapat Substansi Kade Etik belum disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 ten tang Kade Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, perlu ditinjau kembali; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kade Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
3. Kode Etik
4. Majelis Pertimbangan Kode Etik
5. Pemeriksaan dan Keputusan
6. Sanksi
7. Sekretariat
8. Ketentuan lain-lain
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Isi 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyertaan ModalPemerintah Kabupaten Karangasem pada Bank Pembangunan Daerah Bali.
b.bahwa penyertaan modal daerah Pemerintah Kabupaten Karangasem adalah untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi sehingga perlu penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014
BAB 1 Ketentuan Umum
BAB II Besaran Penambahan Penyertaan Modal
BAB III Hak Dan Kewajiban
Pasal8 PeraturanDaerahinimulaiberlakupadatanggaldiundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 29 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem.
b. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi Pemerintah Kabupaten Karangasem serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu menambah jumlah penyertaanmodal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem Tahun 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
BAB I ketentuan umum
BAB II besaran penambahan penyertaan modal
BAB III pengawasan
Pasal 6 Peraturan daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem Pada Bank Pembangunan Daerah Bali
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penerimaan daerah Pemerintah Kabupaten
Karangasem, dipandang perlu untuk melakukan investasi jangka
panjang pada sektor perbankan dalam bentuk penyertaan modal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (7) dan ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2009
tentang Penempatan Saham pada Bank Pembangunan Daerah Bali
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Bank Pembangunan
Daerah Bali;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Pasa1 1 Bank Pembangunan Daerah Bali sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 2 kurun waktu Tahun 2015 jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2)
Pasal 4 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH BUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023 NOMOR 13.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi dalam rangka perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan keuangan daerah sehingga
dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
b. bahwa dengan adanya penambahan komponen harga satuan pokok kegiatan dan besaran standar harga satuan barang dan jasa tahun anggaran 2023, maka diperlukan pengaturan yang
lebih konprehensif mengenai standar harga satuan di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Keputusan Bupati tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun
2022 Nomor 24)
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat