Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 10/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar program dan kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023, maka perlu
membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium
di Lingkungan Pemerintah Daerah, scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023 dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I, II, III, IV, V, VI, dan VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
19 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 37 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 37 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TITIK PANTAU KUALITAS UDARA DENGAN METODE ACTIVE SAMPLER DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem perlu untuk dijaga Kebersihan dan Kelestariannya sebagai wujud nyata dalam rangka pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Lingkungan Hidup khususnya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Titik Pantau Kualitas Udara Dengan Metode Active Sampler di Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Titik Pantau Kualitas Udara dengan Metode
Active Sampler di Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2008,
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2011,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022.
Tujuan ditetapkannya Kualitas Udara di Kabupaten Karangasem sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu yaitu :
a. mengetahui nilai kualitas udara di Kabupaten Karangasem;
dan
b. menyediakan data dan informasi tentang kualitas lingkungan yang dapat dimanfaatkan dalam menghitung indeks kualitas udara di Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 28 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 28 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN LOMBA BULAN BAHASA BALI V KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Bahasa, Aksara dan Sastra Bali merupakan bagian dari kekayaan Budaya Bangsa yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam kehidupan keluarga
Bali, dalam segala kegiatan Agama Hindu, Adat dan Budaya Bali serta media pemberi inforrnasi pada layanan masyarakat baik pada Lembaga Pemerintah
maupun Lembaga Swasta sebagai pendamping Bahasa Indonesia, sehingga perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai bentuk pelindungan Bahasa,
Aksara dan Sastra Bali;
b. bahwa dalam rangka pelindungan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk memotivasi generasi muda dalam berkarya dan
berkreatifitas di bidang Bahasa, Aksara dan Sastra Bali berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bulan Bahasa
Bali V Tahun 2023 di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Bali, perlu dilaksanakan kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali V di Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali V di Kabupaten Karangasem Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Ldmba Bulan Bahasa Bali V Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana
Kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali V Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan Lomba Bulan Bahasa Bali V Kabupaten Karangasem Tahun 2023, dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 54/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 54/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar program dan kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran
2023, maka perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya
Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Tim Pelaksana Kegiatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu bertugas untuk menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem serta bertanggung jawab
kepada Bupati Karangasem
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
35 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 7 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1 7 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 17 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM VERIFIKASI PEMENUHAN PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memastikan persyaratan administrasi dan teknis penyimpanan sementara limbah bahan berbahaya dan beracun, perlu membentuk Tim
Verifikasi Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan eknis Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
b. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melibatkan Instansi terkait dalam keanggotaan Tim
Verifikasi Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan Teknis Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Verifikasi
Pemenuhan Persyaratan Administrasi dan Teknis Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012,eraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8
Tahun 2013,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 3 Tahun 2021,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor 5 Tahun 2021,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 ,Peraturan Daerah Nornor 17 Tahun 2012
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 6 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 6 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM POS PENGADUAN DAN PELAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya kasus-kasus pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan menuntut adanya peningkatan penanggulangan dan pengendalian
lingkungan hidup;
b. bahwa dengan adanya pengaduan masyarakat menunjukkan makin tingginya kesadaran masyarakat tentang perlunya lingkungan hidup yang lebih baik dan
sehat;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan penanggulangan dan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. perlu dibentuk Pos Pengaduan dan
Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup.
d..bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pos
Pengaduan, dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN /SET. l /3 /2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerab Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana
Kabupaten Karangasem. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 14/ HK /2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14/ HK /2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 14/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem
Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran angka romawi I huruf E dan angka romawi II huruf D Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Biaya Honorarium di Lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Tim Pelaksana sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu bertugas untuk menyelenggarakan pelaksanaan kegiatan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023, pada Bagian Organisasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Karangasem dan bertanggung jawab kepada Bupati Karangasem. Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
12 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 9/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 9/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELOMPOK KERJA KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS RENCANA DETAIL TATA RUANG KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mewajibkan pemerintah
daerah membuat dan melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis dalam penyusunann atau evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta Rencana
Rincinya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan kebijakan, rencana dan/ atau program yang
berpotensi menimbulkan dampak dan/ atau resiko lingkungan hidup dengan tujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah
menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.69 / MENLHK / SETJEN /
KUM.1/12/2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis
menyebutkan dalam membuat dan melaksanakan kajian lingkungan hidup strategis penyusun kebijakan, rencana dan/atau program membentuk kelompok kerja
kajian lingkungan hidup strategis;
c. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegiatan kajian lingkungan hidup strategis, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Kelompok Kerja Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Karangasem yang keanggotaannya melibatkan perangkat daerah terkait.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Kelompok Kerja
Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.69/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 41/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 41/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PENYESUAIAN PENYETARAAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kepentingan dinas dan memperlancar tugastugas pemerintahan, perlu dilakukan mutasi jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karangasem,
b. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/9439/0OTDA tanggal 26 Desember 2022, Perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan
Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem;
c. bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/9645/OTDA tanggal 30 Desember 2022 Perihal Persetujuan Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan
Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem;
Undang-Un,dang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020,Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021,Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021.
Menetapkan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Melalui Penyesuaian Penyetaraan Jabatan Fungsional Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan daftar nama
Pegawai sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Lampiran Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupa.ti ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 5 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 5 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM VERIFIKASI DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan verifikasi dan pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan
Lingkungan Hidup, maka perlu membentuk Tim Verifikasi Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
b. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan kegiatan penilaian dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup perlu melibatkan Instansi
terkait dalam keanggotaan Tim Verifikasi Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Verifikasi Dokumen Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Semesta Berencana Kabupaten Karangasem,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat