TENTANG-PERJALANAN-DINAS-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, LD.2017/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa ketentuan biaya perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Desa yang diatur dalam Peraturan Bupa'i Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingungan Pemerintah Desa sudah tidak sesuai lagi dengan si tuasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu untuk ditinjau kembali.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- BAB I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Jenis Perjalanan Dinas
BAB III Biaya Perjalanan Dinas
Pasal 4 Biaya transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
- 16 Halaman
|