Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian Nomenlaktur pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/20016; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No. 19 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi perubahan pada pasal 1 angka 6,7,8,9 dan 11; perubahan pasal 2; perubahan pasal 3; perubahan pasal 4 ayat (2); perubahan pasal 5 ayat (1) dan ayat (3); Perubahan pasal ayat (1); perubahan pasal 7 ayat (1); Perubahan pasal 20 ayat (1); Perubahan Pasal 21 ayat (1); Perubahan pasal 22 ayat (1) dan ayat (2); Perubahan Pasal 23 ayat (1); Perubahan pasal 25 ayat (1); perubahan pada lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
8 halaman; 25 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa penataan perangkat daerah Kabupaten Kupang, telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang, perlu dilakukan penataan kembali kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja pada perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pertanian dan bidang ketahanan pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; Permentan No.43/Permentan/OT.010/8/2016; Perda Kab. Kupang No.6 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan dan Susunan Organisasi; III. Tugas dan Fungsi; IV. Jabatan Perangkat Daerah; V. Tata Kerja; VI. Pengangkatan dan Pemberhentian; VII. Ketentuan Peralihan; VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Kupang.
17 halaman; 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 28 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2020; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Tunjangan Hari Raya; III. Pembayaran Tunjangan Tunjangan Hari Raya; IV. Pendanaan; V.Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 61 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tercapainya jenis dan mutu pelayanan dasar urusan sosial secara minimal di Kabupaten Kupang, perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; Permen Sosial RI No.9 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No.6 Tahun 2016; Perbup Kab. Kupang No.15 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Standar Pelayanan Pada Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial; III. Tata Cara Pemenuhan Standar Pelayamnan Minimal Sosial; IV. Pendanaan: V. Pelaporan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
16 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Peraturan Bupati Kupang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Daerah dan Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No. 3 Tahun 2019; Perbup Kupang No. 3 Tahun 2020; Perbup Kupang No. 21 Tahun 2020;
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan diantara pasal 3 dan 4 disisipkan paal 3A dan 3B; Perubahan pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa guna kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan maka perlu ditetapkan batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kupang tentang Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kupang No.10 Tahun 2007; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang: Batas Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020, dan terdiri dari Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3 dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
5 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kupang No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staff Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun
2019 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2019 Nomor 3); Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2018 Nomor 26)
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa; III Pembiayaan; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP Pengganti UU RI No.1 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 2020; Kep.Presiden No.11 Tahun 2020; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019; Kep.Bersama Mendagri, Menkeu, Mendes PDTT & MenPPN/Bappenas No.140-8698 Tahun 2017, 954/KMK.07/2017, 116 Tahun 2017, 01/SKB/M.PPN/12/2017; Perbup No.26 Tahun 2018; Perbup No.3 Tahun 2020; Perbup No.4 Tahun 2020; Perbup No.5 Tahun 2020; Perbup No.6 Tahun 2020; Perbup No.25 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Lampiran, romawi III angka 2 dan romawi IV dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2020 Nomor 25) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020.
4 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
ABSTRAK:
Bahwa berkenaan dengan adanya perubahan dalam Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagaimana Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: SE-08/01/10/2016 tanggal 26 Oktober 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara setelah diberlakukannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka perlu merubah Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara Dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara Dan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.28 TaHUN 1999; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014;PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Instruksi Presiden RI No.5 Tahun 2004; Peraturan KPK No.7 Tahun 2016; Perda Kab. Kupang No.3 Tahun 2018; Perbup Kupang No.7 Tahun 2017; Perbup Kupang No.7 Tahun 2019; Perbup Kupang No.8 Tahun 2019; Perbup Kupang No.9 Tahun 2019; Perbup Kupang No.10 Tahun 2019; Perbup Kupang No.11 Tahun 2019; Perbup Kupang No.12 Tahun 2019; Perbup Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.14 Tahun 2019; Perbup Kupang No.15 Tahun 2019; Perbup Kupang No.16 Tahun 2019; Perbup Kupang No.17 Tahun 2019; Perbup Kupang No.18 Tahun 2019; Perbup Kupang No.19 Tahun 2019; Perbup Kupang No.20 Tahun 2019; Perbup Kupang No.21 Tahun 2019; Perbup Kupang No.22 Tahun 2019; Perbup Kupang No.23 Tahun 2019; Perbup Kupang No.24 Tahun 2019; Perbup Kupang No.25 Tahun 2019; Perbup Kupang No.26 Tahun 2019; Perbup Kupang No.27 Tahun 2019; Perbup Kupang No.28 Tahun 2019; Perbup Kupang No.29 Tahun 2019; Perbup Kupang No.30 Tahun 2019; Perbup Kupang No.31 Tahun 2019; Perbup Kupang No.32 Tahun 2019; Perbup Kupang No.33 Tahun 2019; Perbup Kupang No.34 Tahun 2019; Perbup Kupang No.35 Tahun 2019; Perbup Kupang No.36 Tahun 2019; Perbup Kupang No.37 Tahun 2019; Perbup Kupang No.38 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 3 Ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 Ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah menjadi Pasal 7; Ketentuan Pasal 9 diubah menjadi Pasal 8; Ketentuan Pasal 10 diubah menjadi Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 100 Tahun 2018; Perda Kab. Kupang No. 6 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tim Penerapan SPM; III. Sekretariat Tim Penerapan SPM; IV. Pembiayaan; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat