Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pentunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Tujuan dan Prinsip; III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 Halaman Isi; 14 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, 954/KMK.07/2017, 116 Tahun 2017, 01/SKB/M.PPN/12/2017; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 Halaman Isi; 27 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kupang No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Kupang No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Pengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Alokasi Dana Desa setiap tahun; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Pengalokasian; III Pelaporan dan Evaluasi; IV Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
7 Halaman Isi; 10 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa dari realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Penetapan Besaran Dan Penggunaan Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Kupang Nomor 65 Tahun 2019.
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Pengalokasian; III Penyaluran; IV Penggunaan; V Pelaporan; VI Evaluasi; VII Pembinaan dan Pengawasan; VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
6 Halaman; Lampiran: 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kupang No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staff Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kupang
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun
2019 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2019 Nomor 3); Peraturan Bupati Kupang Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2018 Nomor 26)
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa; III Pembiayaan; IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa guna kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan maka perlu ditetapkan batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kupang tentang Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No.69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kupang No.10 Tahun 2007; Perda Kab. Kupang No.13 Tahun 2019; Perbup Kupang No.65 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang: Batas Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2020, dan terdiri dari Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3 dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
5 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Surat Edaran menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2007 Nomor 503 Seri A Nomor 9).
Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Maksud, Tujuan dan Asas; III Transaksi Non Tunai; IV Pembinaan dan Pengawasan; V Pembiayaan; VI Ketentuan Lain-Lain; VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat