APBDes - Penyusunan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 140-8698 Tahun 2017, 954/KMK.07/2017, 116 Tahun 2017, 01/SKB/M.PPN/12/2017; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020.
- Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
- 4 Halaman Isi; 27 Halaman Lampiran
|