Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa malaria merupakan Penyakit Menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia karena menimbulkan angka kesakitan dan kematian serta menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan berdampak pada pembangunan; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293/MENKES/SL/IV/2009 tentang Eliminasi Malaria di Indonesia Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melakukan langkah proaktif dan responsive dalam upaya pengendalian malaria dalam rangka eliminasi malaria di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 4 Tahun 1984; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; PP No 40 Tahun 1991; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permenkes No 004/MENKES/SK/1/2003.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Kebijakan dan Strategi; V. Penemuan Surveilans Migrasi dan Tata Laksana Penderita Malaria; VI. Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko; VII. Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wadah; VIII. Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat; IX. Tim Koordinasi Eliminasi Malaria; X. Koordinasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi; XI. Pelaksanaan Peningkatan Sumber Daya Manusia; XII. Pengawasan dan Pengendalian; XIII. Penilaian dan Indikator Keberhasilan; XIV. Pembiayaan; XV. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usah Milik Daerah di Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik
Daerah di Kabupaten Kupang
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang
Nomor 1 Tahun 1986 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II
Kupang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kupang Nomor 1 Tahun 1986 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kupang;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip, Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Bersama; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 106 Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten kupang Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
mengamanatkan, tarif retribusi jasa umum dapat ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa besaran tarif retribusi jasa umum yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum, belum mengalami perubahan
besaran sejak ditetapkan pada tahun 2012;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan
asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi
daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam
penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kupang
serta memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian di Kabupaten Kupang, maka perlu dilakukan
peninjauan kembali tarif retribusi jasa umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati rentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa
Umum;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016
Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum yang terdiri dari:
a. Retribusi Pelayanan Kesehatan;
b. Retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum;
c. Retribusi pelayanan pasar; dan
d. Retribusi pengujian kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
3 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
mengamanatkan tarif retribusi jasa usaha dapat ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa besaran tarif retribusi jasa usaha yang ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, belum mengalami
perubahan besaran sejak ditetapkan pada tahun 2012;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan
asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi
daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab
dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten
Kupang serta memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian di Kabupaten Kupang,
maka perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi
jasa usaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Jasa Usaha Pada Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Usaha sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Ku pang Nomor 6 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang
Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah
Daerah-Daerah Tingka I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kupang sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perubahan tarif retribusi jasa usaha yang terdiri dari:
a. retribusi pemakaian kekayaan daerah;
b. retribusi pasar grosir dan/pertokoan;
c. retribusi rumah potong hewan;
d. retribusi pelayanan kepelabuhan; dan
e. retribusi tempat rekreasi dan olahraga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Merubah Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
3 halaman; 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu mengamanatkan, tarif retribusi Perizinan
Tertentu dapat ditmjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa besaran tarif retribusi Perizinan Tertentu yang
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang
Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu, belum mengalami perubahan besaran sejak
ditetapkan pada tahun 2012;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan
asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi
daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab
dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten
Kupang serta memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonornian di Kabupaten Kupang,
maka perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi
Perizinan Tertentu:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif
Retribusi Perizinan Tertentu Pada Peraturan Daerah
Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun
2012 tentang Perizinan Tertentu; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun
2016 Tentang Pemberitukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kupang sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun
2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perubahan tarif retribusi perizinan tertentu yang terdiri dari:
a. retribusi izin trayek; dan
b. retribusi izin mendirikan bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
4 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat