pedoman-pengadaan barang/jasa-bumd-kabupaten kupang
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usah Milik Daerah di Kabupaten Kupang
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Usaha Milik
Daerah di Kabupaten Kupang
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kupang
Nomor 1 Tahun 1986 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II
Kupang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kupang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kupang Nomor 1 Tahun 1986 tentang Pendirian
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kupang;
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip, Etika dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Organisasi Pengadaan Barang/Jasa; Pengadaan Bersama; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
- 5 halaman
|