pajak bumi dan bangunan pedesaan-tata cara pemungutan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.c, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 6.c
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemunguten Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemungutan PBB-P2, Tata Cara Pemeriksaan Pajak, dan Pendelegasian Wewenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
23 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 6.a Tahun 2018
pajak mineral bukan logam dan batuan-petunjuk teknis pelaksanaan pengelolaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.a, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 6.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Bupati Pulau Taliabu tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
UU No. 9 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 11/PMK.07/2010; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama. Objek, Subjek, dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Pemungutan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pengurangan dan Keringanan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Kadaluwarsa Penagihan Pajak, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan, dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
17 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 6.b Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.b, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 6.b
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dalam hal melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pulau Taliabu tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame Kabupaten Pulau Taliabu.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Pendaftaran dan Pendataan, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, Saat Terutang Pajak, Tata Cara Penetapan, Masa Pajak dan Wilayah Pemungutan, Pemungutan Pajak, Jatuh Tempo dan Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kedaluwarsa Penagihan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Pengembangan Kelebihan Pembayaran Pajak, Hak Mendahulu, Pembukuan, Pemeriksaan dan Pengawasan, Instansi Pemungut, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, dan Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
28 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 10.a Tahun 2018
barang milik daerah-petunjuk pelaksanaan verifikasi dan inventarisasi
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10.a, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 10.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pulau Taliabu
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah. Penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses verifikasi dan inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Taliabu tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi Barang Milik Daerah kepada Kabupaten Pulau Taliabu.
UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pulau Taliabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Verifikasi dan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
13 Halaman, Lampiran: 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 13.b Tahun 2018
barang milik daerah-petunjuk pelaksanaan penilaian
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13.b, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 13.b
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu
ABSTRAK:
Untuk menyajikan nilai Barang Milik Daerah sesuai standar akuntansi yang berlaku dalam Laporan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, perlu melaksanakan penilai atas Barang Milik Daerah yang belum memiliki nilai atau memiliki nilai Rp. 0,00. Atau Rp. 1,00. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Petunjuk Penilaian Barang Milik Daerah Kabupaten Pulau Taliabu dengan Peraturan Bupati.
UU No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Taliabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penilaian Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
18 Halaman, Lampiran: 13 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 4 Tahun 2018
kendaraan dinas milik pemerintah-tata cara penghapusan dan pemindahtangan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi serta sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penghapusan dan pemindahtanganan kendaraan dinas sebagai bagian dari barang milik daerah perlu mengatur Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan dan Pemindahtanganan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Taliabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan, Wewenang dan Tanggung Jawab, Penghapusan dan Pemindahtangankan Kendaraan DInas, Proses Penghapusan, Pemindahtanganan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
16 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulau Taliabu
ABSTRAK:
Dalam rangka menyokong Pendapatan Asli Daerah perlu mengarahkan penggunaan sebagian keuangan daerah sebagai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada, perlu dilakukan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Pemsahaan l|aerah Air Minum Kabupaten Pulau Taliabu yang dinilai dapat memberikan kontribusi kepada Daerah dan masyarakat Pulau Taliabu pada Umumnya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu pada Perusahaan Daerah Air Minum kabupaten Pulau Taliabu.
UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulau Taliabu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Pengendalian, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 2 Tahun 2018
alokasi dana desa-tata cara pengalokasian dan rincian
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemenntah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 4 Tahun 2016; Perbup Taliabu No. 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Rincian Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
10 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Taliabu tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Taliabu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 199/PMK.07/2017; PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 4 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
15 Halaman, Lampiran: 3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat