Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah, maka telah disusun Sistem dan Prosedur
Administrasi Pajak Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2014;
b. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur dan
perubahan dalam pelaksanaan kewenangan pemungutan
Pajak Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung,
maka Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 6 Tahun 2014
tentang Sistem dan Prosedur Pajak Daerah sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penyusunan
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menyusun kembali
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999
tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16 Tahun
2010 tentang tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016.
Mengatur tentang sistem dan prosedur administrasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Tulungagung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2022
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan diterbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 440/7183/ S J tentang Pencegahan Dan Penanggulangan
Corana Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi, maka perlu merubah
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite
Penanganan Corana Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan
Pemulihan Ekonomi Nasional; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157); 3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan
Pelindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 89), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
2 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2020 Nomor 2 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Nomor 101).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2020
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY
VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNE DEFICIENCY SYNDROME
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perkembangan dan penemuan kasus Human
Immuno deficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency
Syndrome (AIDS) di Kabupaten Tulungagung semakin
meningkat sehingga perlu peningkatan dan percepatan upaya
pencegahan dan penanggulangannya;
b. bahwa kebijakan pencegahan dan penanggulangan HIV dan
AIDS perlu dilaksanakan secara terpadu melalui upaya
peningkatan perilaku hidup sehat, pencegahan penularan,
pengobatan/perawatan dan dukungan untuk pemberdayaan
orang dengan HIV dan AIDS serta keluarganya;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang
Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS belum
mengakomodir substansi pencegahan dan penanggulangan
HIV dan AIDS secara melembaga, sistematis, menyeluruh,
terpadu, partisipatif dan berkesinambungan, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Human Immunodefici,ency Virus Dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7 . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8 . Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2013 ; 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2018; 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Pencegahan dan Penanggulangan
Human Immune deficiency Virus Dan Acquired Immune
Deficiency Syndrome HIV/AIDS. memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; a . pelacakan;
b. promosi;
c. upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS;
d . Komisi Penanggulangan AIDS;
e. pelayanan tes HIV;
f. pengoba-tan;
g. rehabilitasi;
h. perlindungan terhadap ODHA dan OHIDA;
i. kewajiban dan larangan;
j. perawatan dan dukungan;
k. informasi dan pelaporan;
1. tugas dan tanggung jawab;
m. pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan;
n. mitigasi dampak;
o. konseling dan tes HIV;
p . peran serta masyarakat;
q. penelitian dan pengembangan;
r. pembinaan, koordinasi dan pengawasan;
s. kerjasama;
t. pendanaan;
u. penghargaan;
v. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2010
jumlah 30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dipandang perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten T\.rlungagung Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 201; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 01
Tahun 201 1; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor O2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 3
Tahun 201 1; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 1O
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tlrlungagung Nomor 16
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 0l
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor O2
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 03
Tahun 2012; Peraturan Daeral Kabupaten T\rlungagung Nomor 13
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 01
Tahun 2013
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; meliputi: ketentuan umum; persentase alokasi insentif; penerima insentif; pamanfaatan dan besaran insentif; penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa, pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung telah ditetapkan peraturan Bupati Tulungagung Nomor 14 tahun 2014 tentang pengadaan Barang/ Jasa pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit umum dr iskak tulungagung;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 14 tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai perubahan perbup tentang pengadaan barjas pada BLU RSUD tulungagung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
mengubah perbup 14 tahun 2014
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta
untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar sebagai warga
negara, perlu diselenggarakan upaya perlindungan dan
pemberdayaan masyarakat secara terencana, terarah dan
berkelanjutan oleh penyelenggara pemerintahan;
b. bahwa adanya kecenderungan meningkatnya perubahan iklim,
gejolak ekonomi global, kerawanan terhadap bencana alam dan
risiko gagal usaha, serta adanya sistem pasar yang tidak
transparan dan tidak berpihak kepada petani, maka diperlukan
perlindungan dan pemberdayaan Petani;
c . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Tulungagung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
peraturan ini mengatur mengenai Perlindungan
dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; asas dan tujuan; perencanaan; perlindungan petani; prasarana dan sarana produksi pertanian; kepastian usaha; penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi; sistem peringatan dini terhadap dampak perubahan iklim; asuransi pertanian; pemberdayaan petani; pendidikan dan pelatihan; penyuluhan dan pendampingan; konsolidasi lahan pertanian; fasilitas pembiayaan dan permodalan; penguatan kelembagaan; kelembagaan petani; pengawasan; peran serta masyarakat; hak dan kewajiban;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS
PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi kelembagaan dan menghindari
tumpang tindih tugas dan fungsi, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pembentukan,
Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2021 Nomor 1 Seri D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 28 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata kerja Dinas Pertanian Kabupaten
Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2022 Nomor 28).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 dihapus, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 9 dihapus, Ketentuan Pasal 10 dihapus, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II dihapus, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2018
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan; b. bahwa upaya mengembangkan dan mengoptimalkan peran dan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai mitra Kepala Desa dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat maka diperlukan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa; c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; Lembaga Kemasyarakatan Desa; mekanisme pembentukan LKD; penyelenggaraan; hubungan kerja LKD; pembinaan dan pengawasan; sumber dana; pelaporan; sanksi administratif; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat