Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; Lembaga Kemasyarakatan Desa; mekanisme pembentukan LKD; penyelenggaraan; hubungan kerja LKD; pembinaan dan pengawasan; sumber dana; pelaporan; sanksi administratif; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat