Materi pokok: mengatur mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Human Immune deficiency Virus Dan Acquired Immune Deficiency Syndrome HIV/AIDS. memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; a . pelacakan; b. promosi; c. upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS; d . Komisi Penanggulangan AIDS; e. pelayanan tes HIV; f. pengoba-tan; g. rehabilitasi; h. perlindungan terhadap ODHA dan OHIDA; i. kewajiban dan larangan; j. perawatan dan dukungan; k. informasi dan pelaporan; 1. tugas dan tanggung jawab; m. pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan; n. mitigasi dampak; o. konseling dan tes HIV; p . peran serta masyarakat; q. penelitian dan pengembangan; r. pembinaan, koordinasi dan pengawasan; s. kerjasama; t. pendanaan; u. penghargaan; v. sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat