Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
- bahwa pengendalian populasi sapi dan kerbau betina di Kabupaten Tulungagung telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Temak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta untuk mendukung program Provinsi Jawa Timur yang menjadikan Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu penyangga kebutuhan daging di Jawa Timur maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012;
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan-Hewan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budidaya Hewan Peliharaan; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT.140/7/2011 tentang Pengendalian Ternak Ruminansia Betina Produktif; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016 Tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi Dan Kerbau Betina Produktif; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 ten tang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung;
-Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Beberapa ketentuan yang diubah antara lain judul BAB II diubah menjadi ASAS, MAKSUD, DAN TUJUAN, dan diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 2A mengenai maksud pengendalian ternak sapi dan kerbau betina produktif. Ketentuan Pasal 20 mengenai aspek eksejahteraan ternak dan Pasal 29 mengenai pembinaan dan pengawasan dalam ranga pengendalian ternak diubah. Diantara BAB XI dan BAB XII disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB XIA dan diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan Pasal 29A mengenai koordinasi dan kerjasama dalam melaksanakan dan mengendalikan ternak sapi dan kerbau betina produktif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2012
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA
KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KELUARGA
BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2 Tahun
2023, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 23 Tahun
2017 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017
Nomor 19 Seri E); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021
Nomor 1 Seri D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 Tahun 2022
tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 Nomor 23) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 2
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2023 Nomor 2).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PERANGKAT DAERAH, TATA KERJA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 No 2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan prior itas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada
tanggal 11 Agustus 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran
2022.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2020; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10 Tahun
2021; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun
2022
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran
2022. memuat antara lain penambahan anggaran pendapatan sebesar 62.834.688.707,00; belanja daerah bertambah 653.517.140.049,00 penerimaan pembiayaan bertambah 607.262.732.342,00 dan pengeluaran pembiayaan bertambah 66.580.281.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 15 Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) ,
Pasal 21A ayat (4), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Tulungagung Nomor 15 Tahun 2015, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 25 Tahun 2012
tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulungagung Nomor 15 Tahun 2015.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 25
Tahun 2012 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
Miskin sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 15
Tahun 2015.
Mengatur tentang tata cara pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Wewenan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan Dari Bupati Tulungagung Kepada Camat di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pelimpahan sebagian wewenang pelayanan perijinan dan non perijinan dari bupato kepada camat di Kabupaten Tulungagung, maka dipandang perlu melakukan perubahan pelimpahan sebagian kewenangan pada aspek perijinan dengan melakukan penambahan layanan;
Undang-Undang No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Perikanan dan Kelautan di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung; Peraturan Bupati Tulungagung No 27 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan dari Bupati Tulungagung Kepada Camat di Kabupaten Tulungagung; Peraturan Bupati Tulungagung No 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Tulungagung;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan dari Bupati Tulungagung Kepada Camat di Kabupaten Tulungagung. Perubahan yang diatur diantaranya pada pasal 4 kewenangan yang dilimpahkan, pelimpahan kewenangan pada aspek perizinan, pelimpahan kewenangan pada aspek non perizinan, selanjutnya diantara pasal 4 dan pasal 5 disisipkan pasal 4A tentang Standar Opreasional Prosedur yang dimaksudkan ditetapkan oleh Camat, dan perubahan bunyi ketentuan dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 27 Tahun 2015
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa regulasi terkait dengan perangkat desa telah
tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten TUlungagung
Nomor 4 Tahun 2017 ten tang Perangkat Desa;
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa sebagai dasar pembentukan peraturan daerah
sebagaimana dimaksud huruf a telah diubah, sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
Tentang Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun
2017 ten tang Perangkat Desa
mengatur mengenai perubahan perda tentang desa antara lain tugas fungsi perangkat desa dan jabatan perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
-
-
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 No 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2012
TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
PADA PDAM "TULUNGAGUNG"
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang pen ting bagi
kehidupan masyarakat sehingga diperlukan peningkatan
pelayanan air minum pada masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatan pelayanan air minum
pada masyarakatr, perlu dilakukan penguatan struktur
permodalan dan/atau pengembangan udaha pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum “TIRTA CAHYA
AGUNG” Kabupaten Tulungagung melalui penyertaan
modal untuk menambah modal Perusahaan sepanjang
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung
pada PDAM “Tulungagung”;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2012
Materi pokok: mengatur mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung
pada PDAM “Tulungagung”
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012
Jumlah 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT TUBERKOLUSIS
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENINGKATAN DERAJAT KESEHATAN MASYARAKAT YANG SETINGGI-TINGGINYA, MAKA SALAH SATU UPAYA YANG DILAKSANAKAN PEMERINTAH DAERAH DENGAN MELALUI PENANGGULANGAN PENYAKIT TUBERKOLUSIS;
BAHWA PENYAKIT TUBERKOLUSIS DAPAT MENIMBULKAN KESAKITAN, KEMATIAN DAN KECACATAN YANG TINGGI DI MASYARAKAT YANG BERDAMPAK PADA KESEHATAN EKONOMI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT SEHINGGA PERLU DISELENGGARAKAN SECARA MELEMBAGA, SISTEMATIS, MENYELURUH, TERPADU PARTISIPATIF DAN BERKESINAMBUNGAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; TARGET DAN STRATEGI; KEGIATAN PEANGGULANGAN TUBERKULOSIS;KOORDINASI, JEJARING KERJA DAN KEMITRAAN; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; SUMBER DAYA MANUSIA; PERAN SERTA MASYARAKAT; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
17 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pelayanan Perijinan Sistem Paket pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 99 AYAT (4) PERDA NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH, MAKA PERLU MENETAPKAN PERBUP TENTANG PEDOMAN TEKNIS PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK DAN PEMBUATAN KODE BILLING; MEKANISME PEMBUATAN KODE BILLING; KEADAAN KAHAR; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
10 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat