Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemkab Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dafam rangka peninglatan kualitas pelayanan publik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten T\rlungagung, maka perlu
adanya standar operasional prosedur penyelenggaraan tugastugas
pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemkab Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2OO8 tentang Keterbukaan Informasi Publik,
bahwa setiap Badan Publik wajib menyediakan, memberikan,
dan/ atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah
kewenangannya kepada pemohon Informasi Publik;
b. bahwa dalam upaya penyediaan Informasi Publik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung perlu
disusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi
pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) dalam penyediaan dan pengelolaan Informasi Publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun
2014
peraturan ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Siswa Miskin Tingkat Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa di Kabupaten Tulungagung Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Wqiib Belajar Pendidikan 12
(dua belas) tahun serta menindaklanjuti Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu
diberikan bantuan penyelenggaraan pendidikan bagi Siswa dari
keluarga miskin tingkat SD, MI, SD-LB, SMP, MTs, SMP-LB, SMA,
SMK, MA, SMA-LB di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, serta untuk mengupayakan pelaksanaan pemberian
Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, perlu menyusun Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Bantuan Siswa Miskin Tingkat SD, MI, SD-LB, SMP, MTs,
SMP-LB, SMA, SMK, MA, SMA-LB di Kabupaten Tulungagung
Tahun 2015 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Bantuan Siswa Miskin Tingkat SD, MI, SD-LB, SMP, MTs,
SMP-LB, SMA, SMK, MA, SMA-LB di Kabupaten Tulungagung
Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentatg
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2O14 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten
mengalokasikan dalam APBD Kabupaten ADD setiap
tahun anggaran;
b. bahwa ADD dikelola secara tertib, taat pada ketentuan
peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggungiawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta
mengutamakan kepentingan masyarakat setempat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten
Tulungagung yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten
Tulungagung. meliputi ketentuan umum; prinsip pengelolaan keuangan ADD; sumber keuangan ADD; anggaran dan pengalokasian ADD; penanggungjawab program; azas dan penentuan variabel; penyediaan dana dan mekanisme penyaluran ADD; penggunaan dan pengelolaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupa.ti
T\rlungagung Nomor Ol Tahun 2O14 tentang Pedoman Umum
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Trrlungagung
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 Tetnang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2015 serta program dan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia
dan/atau belum dianggarkan dalam APBD maka perlu
diadakan Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
mengubah peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan pasal 17 ayat (1) huruf a peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten tulungagung tahun anggaran 2015
Mengingat: 1. UU nomor 6 tahun 2014; 2. UU nomor 27 Tahun 2014; 3. PP nomor 43 Tahun 2014; 4. PP Nomor 60 Tahun 2014; 5. PP Nomor 50 Tahun 2015; 6. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; 7. Permendes PDTT nomor 5 Tahun 2015; 8. Perda Kab. Tulungagung Nomor 13 tahun 2014
materi pokok: mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten tulungagung tahun anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2015.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran, Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peraksana€m program dan kegiatan
dalam keadaan darurat dan/atau mendesak yang belum
cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD
maka perlu diadakan perubahan Kedua atas peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 yang ditetapkan dengan peraturan
Bupati;
undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Kedua atas peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
mengubah peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistim Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian kinerja
organisasi sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2Ol2
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan
Evaluasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan pemerintah Kabupaten
Tulungagung dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan
Evaluasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan pemerintah Kabupaten
Tulungagung. meliputi: pendahuluan; ruang lingkup; penugasan; sestematika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 maka perlu
diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin akuntabilitas pengangkatan Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama melalui pengisian secara terbuka
maka perlu dilakukan seleksi dengan tata cara yang jelas;
Mengingat
b. bahwa untuk memberikan kejelasan mengenai tatacara
seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung tentang Tata
Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulugagung Nomor 9 Tahun
2014
peraturan ini mengatur mengenai Tata
Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung; meliputi : ketentuan umum; tata cara pelaksanaan seleksi; pesyaratan administrasi; persyaratan kompetensi; wawancara; rekam jejak; uji publik; hasil seleksi; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat