penjabaran APBD
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 Tetnang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2015 serta program dan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia
dan/atau belum dianggarkan dalam APBD maka perlu
diadakan Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2015.
- mengubah peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014
- jumlah 9 halaman
|