Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30
Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis oleh
Perangkat Daerah selaku pencipta dan pengelola arsip
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
adanya pengaturan tentang pengolaan arsip dinamis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 ; Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan, dan
ruang lingkup; pengelolaan arsip aktif; pengelolaan arsip inaktif;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
jumlah 26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dibentuk
Rumah Sakit Umum Daerah sebagai Unit Organisasi Bersifat
Khusus yang memberikan layanan secara profesional;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit
Daerah Kabupaten Sampang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati
Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah
Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 54
Tahun 2022;
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf i dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Sampang perlu diganti; dan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 65) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan daerah dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023; a. Lampiran I meliputi :
1. Satuan Biaya Honorarium;
2. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
3. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan Luar Kantor; dan
4. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas.
b. Lampiran II meliputi :
1. Satuan Biaya Honorarium Narasumber, Moderator dan Pembawa Acara Profesional;
2. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri;
3. Satuan Biaya Konsumsi; dan
4. Satuan Biaya Pemeliharaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
jumlah 49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Sampang Tahun 2022 No 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, dan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 yang diajukan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan
ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat
pada tanggal 12 Agustus 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang
Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2022;
Materi pokok: mengatur mengenai Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang
Tahun Anggaran 2022; APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar
Rp1.965.145.234.416,00 (Satu Triliun Sembilan Ratus
Enam Puluh Lima Miliar Seratus Empat Puluh Lima Juta
Dua Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Empat Ratus Enam
Belas Rupiah) terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja
Daerah, dan Pembiayaan Daerah dengan rincian sebagai
berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp1.878.228.909.078,00
b. Belanja Daerah Rp1.965.145.234.416,00
c. Defisit Rp (86.916.325.338,00)
d. Pembiayaan Daerah Netto Rp 86.916.325.338,00
e. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
Tahun Berkenaan Rp 0,00 dan lampiran rinciannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan Barang Milik Daerah maka pembukuan
Barang Milik Daerah perlu dilaksanakan secara tertib,
efektif, efisien dan akuntabel.
b. bahwa sehubungan dengan huruf a dan dalam rangka
menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata
kelola pemerintahan yang baik, diperlukan
pengaturan khusus mengenai tata cara pembukuan
dan pelaporan Barang Milik Daerah sebagaimana
telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Pembukuan dan Pelaporan Barang Milik Daerah. meliputi: ketentuan umum; pembukuan; pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN EVALUASI INTERNAL BAGI APARAT
PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mempertahankan
indepedensi dan kualitas Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah, diperlukan program penjaminan
dan pengembangan mutu
b. bahwa untuk menjamin aktivitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah telah mengikuti
praktek yang sesuai dengan Standar Asosiasi
Auditor Intern Pemerintah Indonesia diperlukan
Evaluasi Internal (Telaahan Sejawat Internal)
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang
Pedoman Evaluasi Internal (Telaah Sejawat Internal)
bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Kabupaten Sampang;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 8. Peaturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28
Tahun 2021; 9. Peraturan Daerak Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; 10. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Evaluasi Internal (Telaah Sejawat Internal)
bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; maksuda dn tujuan; ruang lingkup; pedoman evaluasi internal; evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2),
ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran
II huruf a angka 2 poin 8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 56 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; ketentuan umum; maksud dan tujuan; penetapan besaran basic TPP dan penilaian TPP; ktriteria pemberian TPP; penilaian TPP; pemberian dan penundaan; prosedur pembayaran TPP; penyusunan SKP dan LCKPB; pemotongan TPP; petugas pengelola TPP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun
2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang
Tahun 2020 Nomor 91), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
43 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2021
Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Sampang Tahun 2022 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kepentingan masyarakat dalam usaha
perdagangan perlu untuk dilindungi dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dunia investasi terus berkembang pesat
dengan muncul pusat perberlanjaan dan toko
swalayan diberbagai wilayah di Kabupaten
Sampang;
c. bahwa perlu melaksanakan Peraturan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan
dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko
swalayan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pasar
Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 36/MDAG/PER/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 23 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur mengenai Pasar
Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; meliputi: ketentuan umum; asas dan tujuan; lokaso dan pendirian; perlindungan dan pemberdayaan apsar rakyat; penetapan zonasi dan lokasi, jam operasional kemitraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan; perizinan ; pembinaan dan pengawasan; kewajiban dan larangan; sanksi administratif; ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
jumlah 21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat