pengawasan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN EVALUASI INTERNAL BAGI APARAT
PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka mempertahankan
indepedensi dan kualitas Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah, diperlukan program penjaminan
dan pengembangan mutu
b. bahwa untuk menjamin aktivitas Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah telah mengikuti
praktek yang sesuai dengan Standar Asosiasi
Auditor Intern Pemerintah Indonesia diperlukan
Evaluasi Internal (Telaahan Sejawat Internal)
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang
Pedoman Evaluasi Internal (Telaah Sejawat Internal)
bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Kabupaten Sampang;
- Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 8. Peaturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Tentang Pencabutan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28
Tahun 2021; 9. Peraturan Daerak Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020; 10. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2022
- peraturan ini mengatur mengenai Evaluasi Internal (Telaah Sejawat Internal)
bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuan umum; maksuda dn tujuan; ruang lingkup; pedoman evaluasi internal; evaluasi;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
- jumlah 6 halaman
|