Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH DENGUE DI KABUPATEN
SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue, dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan/atau Aedes albopictus yang hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksinnya dan berpotensi menimbulkan Kejadian Luar Biasa dan dapat menjadi endemis penyakit Demam Berdarah Dengue;
b. Bahwa pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus melalui pemberantasan nyamuk dan jentik-jentiknya merupakan salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi penyakit Demam Berdarah Dengue dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sampang.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 560/ Menkes/Per/VIII/1989; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 04/Menkes/Per/I/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/Menkes/Per/VIII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 581/Menkes/SK/VII/1992; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1116/Menkes/SK/VII/2003; Keputusan Mneteri Kesehatan Nomor 1479/Menkes/SK/X/2003; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/ Menkes/Per/VIII/2004; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur mengenai Pengendalian Penyakit Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Sampang. memuat: ketentuan umum; azas dan tujuan; karakteristik dan cara penularan DBD; upaya pengendalian DMD; pencegahan DBD; penanggulangan DBD; penanganan tersangka atau penderita DBD; kejadian luar biasa DBD; pokjana; kerjasama; peran serta masyarakat; pelaporan, pembinaan dan pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan
di daerah yang dimanfaatkan secara komersial wajib
dikenakan Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka mempermudah Pemerintah Daerah
dalam melakukan pemungutan pajak mineral bukan
logam dan batuan kepada kontraktor dengan kegiatan
yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
paraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2021 NOMOR : 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA RUMAH SAKIT DAERAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pembentukan Unit Organisasi Bersifat Khusus sebagaimana dimaksud pada huruf a, berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan ketentuan Pasal 16 Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organsiasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang;
b. bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang, belum mengakomodir kebutuhan struktur organisasi perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sampang.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UOBK; kedudukan dan susunan organisasi; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang
:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Mengingat:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 .Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;Pedoman penyusunan APB Desa, meliputi:
a. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah dengan Kebijakan Pemerintah;
b. Prinsip Penyusunan APB Desa;
c. Kebijakan Penyusunan APB Desa;
d. Teknis Penyusunan APB Desa;
e. Standarisasi Belanja; dan
f. Hal-hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kabupaten Sampang No 5; http://jdih.sampangkab.go.id/upload/678/PERDA_NO_5_TAHUN_2023_TENTANG_PENGELOLAAN_KEBUDAYA.pdf
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEBUDAYAAN LOKAL DAN PELESTARIAN TRADISI
ABSTRAK:
bahwa kesenian merupakan ekspresi budaya yang mengandung nilai-nilai luhur yang memperhalus akal budi manusia yang bisa membawa manusia ke arah perilaku arif dan bijaksana;
b. bahwa pelestarian kesenian tradisional dan kebudayaan lokal beserta kekayaan dan keunikannya dapat memperkokoh integrasi sosial, jatidiri dan martabat bangsa, menumbuhkan wawasan kebangsaan, serta mem-per-erat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa untuk memperjelas ruang lingkup ke-we- nangan pembangunan kesenian tradisional dan kebudayaan lokal agar tetap lestari, perlu adanya suatu acuan yang menjadi dasar dalam melaksana- kan perlin-du-ngan, pengem-bangan, dan peman- faatan kebu-dayaan, khususnya dalam memberi layanan publik di bidang kesenian tradisional dan kebudayaan lokal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di- maksud huruf a, b dan c, perlu membentuk Per- aturan Daerah tentang Pengeloaan Kebudayaan Lokal dan Pelestarian Tradisi.
Pasal 8 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 10 Tahun 2014;
Perda Kab. Sampang No 3 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sampang No 2 Tahun 2022;
Perda Kab. Sampang No 8 Tahun 2020.
Pengelolaan kebudayaan lokal dan pelestarian tradisi berasaskan:
a. toleransi
b. keberagaman;
c. kelokalan
d. lintas wilayah
e. partisipatif;
f. manfaat;
g. keberlanjutan;
h. kebebasan berekspresi;
i. keterpaduan;
j. kesederajatan; dan
k. gotong royong.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN
DAN PARIWISATA KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 huruf b dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Sampang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional serta
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Bupati
Sampang Nomor 68 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Sampang perlu diganti; dan c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan
dan Pariwisata Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 998
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan
dan Pariwisata Kabupaten Sampang.
meliputi: ketentuan umum; keududukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor
68 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata
Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 68) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat