Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UOBK; kedudukan dan susunan organisasi; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat