Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib
pajak terkait dengan pengajuan dan penyelesaian terhadap
keberatan pajak daerah, perlu diatur tata cara pengajuan
keberatan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Bupati tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Pajak
Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 9/PMK.03/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengajuan Keberatan Pajak
Daerah; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; tata cara pengajuan keberatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 19 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara Lain Mengatur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Perikanan Tangkap, Bidang Perikanan Budidaya; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta untuk menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terukur dan terencana melalui manajemen talenta;
b. bahwa dalam rangka menyusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan ruang lingkup; kelembagaan manajemen talenta PNS; penyelenggaraan manajemen talenta PNS; sintem informasi manajemen talenta; anggaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 60 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kab. Sampang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 16 dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah;.
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
Antara Lain Mengatur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat, Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan; UPT; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Bagan Struktur Organisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sampang Nomor 63 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Kabupaten Sampang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 60 Tahun 2019
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 39. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 1); 40. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 58); 41. Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 39);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 60 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 angka 2 dan
Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka
untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi serta tata
kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
Kabupaten Sampang.
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 Tentang pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor
7).
1. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata merupakan unsur
pelaksana urusan Pemerintahan bidang Kepemudaan dan Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata; 2. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dipimpin oleh seorang
Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada
Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten; 3. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah bidang Kepemudaan dan
Olahraga, Kebudayaan, Pariwisata dan tugas pembantuan; 4. Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
a. perumusan kebijakan bidang Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata;
b. pelaksanaan kebijakan bidang Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan
Pariwisata;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang Kepemudaan dan Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata;
d. pelaksanaan administrasi dinas bidang Kepemudaan dan Olahraga,
Kebudayaan dan Pariwisata;
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan
fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung usaha jasa boga yang masih
tergolong mikro dan kecil perlu dilakukan perubahan
penetapan omset penjualan yang dikecualikan untuk
dikenakan pajak restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Restoran.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2002; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Restoran. perubahan meliputi: 1. Ketentuan Pasal 18 ayat (4) diubah; 2. Diantara ayat (7) dan ayat (8) Pasal 45 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat
(7a) Bagi catering/usaha jasa boga yang belum diketahui omsetnya secara
pasti dan berdasarkan pemeriksaan ternyata omsetnya kurang dari nilai
omset yang dikecualikan dari objek Pajak Restoran, maka dapat
dilakukan mekanisme Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar
(SKPDLB) atau pengembalian Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA PROMOSI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang
:
Bahwa untuk menjamin objektifitas dan transparansi proses promosi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pola Promosi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang
Mengingat
: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai Pola Promosi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup, maksud dan tujuan; pola promosi; persyaratan promosi; prosedur promosi; tim penilai kinerja; tata kerja tim penilai kinerja; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumla 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 60 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati kepada Camat di Bidang Perizinan melalui Pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan di bidang perizinan kepada masyarakat perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang perizinan sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu adanya pendelegasian sebagian wewenang bupati kepada Camat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Bidang Perizinan Melalui Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866)
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 154);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4826);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404);
12. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pemberian Ijin Usaha Mikro dan Kecil ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Ijin Usaha Mikro dan Kecil
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2009 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor 4);
17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan Kepada Kantor Pelayanan, Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 59);
Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada camat untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, yang meliputi aspek :
a. Perizinan;
b. Koordinasi;
c. Penyelenggaraan;
d. Monitoring dan Evaluasi.
Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat dilakukan berdasarkan kriteria eksternalitas dan efisiensi.
Jenis perizinan yang didelegasikan kepada Camat adalah sebagai berikut :
a. Izin Gangguan (HO);
b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
c. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK);
d. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
e. Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
f. Surat Izin Pemasangan Reklame.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat