Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 60 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran. perubahan meliputi: 1. Ketentuan Pasal 18 ayat (4) diubah; 2. Diantara ayat (7) dan ayat (8) Pasal 45 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (7a) Bagi catering/usaha jasa boga yang belum diketahui omsetnya secara pasti dan berdasarkan pemeriksaan ternyata omsetnya kurang dari nilai omset yang dikecualikan dari objek Pajak Restoran, maka dapat dilakukan mekanisme Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar (SKPDLB) atau pengembalian Pajak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 60 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
20 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
20 Juni 2022
Tanggal Berlaku
20 Juni 2022
Sumber
BD Kab. Sampang Tahun 2022 No. 60
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan