Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN AKUISISI ARSIP STATIS DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin keselamatan arsip sebagai
bentuk pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu
dilakukan penambahan khasanah arsip statis pada
lembaga kearsipan melalui kegiatan akuisisi arsip
statis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Akuisisi Arsip Statis di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4
Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Akuisisi Arsip Statis di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. melipuri: ketentuan umum; maksud dan tujuan ; ruang lingkup; prinsip dan strategi akuisisi arsip statis;penilaian dan verifikasi arsip statis; serah terima arsip statis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN ALIH MEDIA ARSIP DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka melindungi, memelihara dan
menjaga ketersediaan Arsip sebagai bahan
pertanggungjawaban dan alat bukti yang sah, dapat
dilakukan Alih Media Arsip yang dilaksanakan dalam
bentuk dan media apapun sesuai kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi berdasarkan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum serta melaksanakan ketentuan Pasal
36 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Kearsipan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Alih
Media Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022.
peraturan ini mengatur mengenai: ketentuan umum; Pedoman Alih Media Arsip meliputi:
a. Kebijakan;
b. Metode;
c. Sarana dan prasarana;
d. Pelaksanaan;
e. Pelaksana;
f. Berita acara, daftar arsip dan alur proses alih media;
g. Autentikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 65 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGORGANISASIAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjamin terwujudnya keteraturan
penyelenggaraan kearsipan dan pengelolaan arsip
dinamis secara baik, benar, efektif dan efisien serta
akuntabel, di setiap Perangkat Daerah Kabupaten
Sampang;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang
autentik, utuh dan terpercaya, menjamin
perlindungan kepentingan Pemerintah Daerah dan
hak-hak keperdataan masyarakat, serta
mendinamiskan sistem kearsipan, perlu adanya
penyelenggaraaan kearsipan yang sesuai dengan
prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana
telah diatur dalam peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dalam menghadapi tantangan globalisasi dan
mendukung terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta
peningkatan kualitas pelayanan publik, maka
penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam
suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional
yang komprehensif dan terpadu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengorganisasian Kearsipan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pengorganisasian Kearsipan Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; Pedoman Alih Media Arsip meliputi:
a. Kebijakan;
b. Metode;
c. Sarana dan prasarana;
d. Pelaksanaan;
e. Pelaksana;
f. Berita acara, daftar arsip dan alur proses alih media;
g. Autentikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK
MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan
di daerah yang dimanfaatkan secara komersial wajib
dikenakan Pajak Daerah;
b. bahwa dalam rangka mempermudah Pemerintah Daerah
dalam melakukan pemungutan pajak mineral bukan
logam dan batuan kepada kontraktor dengan kegiatan
yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
paraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 266 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Pemerintah Daerah wajib menyusun
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2023 merupakan pedoman dalam
rangka menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Aggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2023.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun
2012; Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2023. meliputi: ketentuan umum; sistematika rencana kerja: BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAERAH DAN
KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN
DAERAH
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH
BAB VII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 61 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER
DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal
5 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber
dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
215/PMK.07/2021; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 8
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9
Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 20
Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber
dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Sampang. meliputi: ketentuan umum; penerima BLT; besaran dan jangka waktu; mekanisme penyaluran; verifikasdi dan validasi; mekanisme penyaluran; pelaporan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung usaha jasa boga yang masih
tergolong mikro dan kecil perlu dilakukan perubahan
penetapan omset penjualan yang dikecualikan untuk
dikenakan pajak restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Restoran.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun
2002; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak
Restoran. perubahan meliputi: 1. Ketentuan Pasal 18 ayat (4) diubah; 2. Diantara ayat (7) dan ayat (8) Pasal 45 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat
(7a) Bagi catering/usaha jasa boga yang belum diketahui omsetnya secara
pasti dan berdasarkan pemeriksaan ternyata omsetnya kurang dari nilai
omset yang dikecualikan dari objek Pajak Restoran, maka dapat
dilakukan mekanisme Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar
(SKPDLB) atau pengembalian Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib
pajak terkait dengan pengajuan dan penyelesaian terhadap
keberatan pajak daerah, perlu diatur tata cara pengajuan
keberatan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Bupati tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Pajak
Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 9/PMK.03/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 5 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengajuan Keberatan Pajak
Daerah; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; tata cara pengajuan keberatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2021
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal anggaran belum tersedia atau
belum tercukupi maka penggunaan Belanja Tidak Terduga
atau pendanaan yang berasal dari penjadwalan ulang capaian
program dan kegiatan lainnya terlebih dahulu diformulasikan
dalam Perubahan Dokumen Perencanaan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Daerah yang membidangi dan akan menjadi
dasar dalam melakukan perubahan Perkada tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sehubungan terjadinya peningkatan kasus Penyakit Mulut
dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Sampang
yang perlu penanganan segera;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
28 Tahun 2021 tentang Pencatatan Pengesahan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, dalam
hal rencana penerimaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional yang dianggarkan dalam Perda tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah tidak sesuai dengan pembayaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dibayarkan
oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan,
pemerintah kabupaten melakukan penyesuaian
penganggaran alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan pada Dinas Kesehatan yang
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 906/2114/SJ Tanggal 19 April 2022, Hal : Hasil
Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus, DBH DR dan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022,
Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian kembali terhadap penganggaran
program/kegiatan dengan melakukan perubahan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan bahwa berdasarkan Surat Edaran
Direktur Jenderal Pencagahan dan Pengendalian Penyakit,
Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/C/2019/2022, Hal
Surat Edaran Pemanfaatan Dana Dana Alokasi Khusus Non
Fisik untuk Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional
(BIAN), perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap
penganggaran program/kegiatan dengan melakukan
perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan bahwa berdasarkan Surat Gubernur
Jawa Timur Nomor 903/747.22/101.1/2022 dan Nomor
900/2469/201.2/ 2022 Perihal Pagu Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan penambahan
pendapatan dan belanja daerah yang dituangkan dalam Perubahan Perkada tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
f. bahwa bahwa memperhatikan capaian realisasi program/
kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan penyediaan
kebutuhan belanja mendesak serta belum tersedia atau tidak
cukup tersedia anggarannya, perlu dilakukan pergeseran
anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja yang
sama dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja
yang sama pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
berkenaan;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan
huruf g, sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sampang tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun
Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun
2021; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022; meliputi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp2.071.543.778.686,00 bertambah sebesar Rp22.433.229.205,00 sehingga
menjadi Rp2.093.977.007.891,00 dengan rinciannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang: a. Bahwa untuk tercapainya tertib tata kelola arsip yang
dimulai dari arsip tercipta sampai arsip disusutkan, perlu
mengatur Klasifikasi Arsip Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang
Kearsipan, dan ketentuan pasal 16 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 tahun 2022 tentang
penyelenggaraan Kearsipan, Klasifikasi arsip di atur dengan
Peraturan Bupati;
c. Bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Sampang tentang Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 21 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang; meliputi: ketentuam umum; maksud tujuan dan prinsip; Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi hal-hal yang berkenaan dengan
klasifikasi arsip yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang,
yaitu:
a. klasifikasi masalah;
b. penetapan kode klasifikasi; dan
c. tata cara klasifikasi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
halaman 90 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat