peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; penerima BLT; besaran dan jangka waktu; mekanisme penyaluran; verifikasdi dan validasi; mekanisme penyaluran; pelaporan; pembiayaan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat