peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pengorganisasian Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; Pedoman Alih Media Arsip meliputi: a. Kebijakan; b. Metode; c. Sarana dan prasarana; d. Pelaksanaan; e. Pelaksana; f. Berita acara, daftar arsip dan alur proses alih media; g. Autentikasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat