Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS KESEHATAN DAN
KELUARGA BERENCANA KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, dan Pasal 3 ayat (1) huruf h Peraturan Bupati
Sampang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang perlu
membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan, susunan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 43)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemda Kabupaten Sampang Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Sampang, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Pedoman Pemeriksaan dalam rangka berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Fasilitasi Pengaduan dilingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2016;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2016;
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008
Nomor 50).
Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan sebagaimana dimaksud merupakan uraian kegiatan yang menjadi arahan dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sampang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2 huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan tahun 2016;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Sistem Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 10);
7. Peraturan Bupati Sampang Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 76);
8. Peraturan Bupati Sampang Nomor 86 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 86).
1. Program Jampersal berasal dari Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017 yang diberikan kepada Kabupaten Sampang untuk mencapai target prioritas nasional bidang kesehatan;
2. Alokasi Dana Jampersal berdasarkan pagu maksimal yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang;
3. Dana Jampersal dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka mendekatkan akses pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak;
4.Dana Jampersal tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan yang telah dibiayai melalui APBN, APBD,BPJS, maupun sumber daya lainnya;
4. Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas secara berjenjang, dan dibantu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Sampang melakukan pembinaan dan pengawasan pemanfaatan Dana Jampersal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 21 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Alokasi DAU tambahan bantuan pendanaan kelurahan;
3. Penyaluran DAU tambahan Bantuan pendanaan kelurahan;
4. Penatausahaan dan pertanggungjawaban;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 32 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas Perbup Sampang No 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD TA 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (seluruh transfer anggaran ke daerah Tahun Anggaran 2015) dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 92/PMK.07/2015 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, maka perlu dilakukan beberapa pergeseran Anggaran Belanja dan atau penambahan program/kegiatan dan belanja baru yang dibiayai dari dana tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015, perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 11 Tahun 2015, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
11. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5351);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembarab Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
26. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015;
27. Peraturan Preseiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2013 Nomor 1425);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
33. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 4);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Sampang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014
Nomor : 3);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 4);
37. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 10);
38. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 27);
39. Peraturan Bupati Sampang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 10);
40. Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 39 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor : 59);
41. Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 55);
42. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor : 11);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 11) diubah yaitu Ketentuan Pasal 1;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 20l4 Nomor : 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SERAGAM PEGAWAI DI LINGKUNGAN KANTOR PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan citra aparatur Pemerintah Daerah khususnya pada Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal yang memiliki fungsi pelayanan publik, maka sebagai upaya untuk menciptakan suasana bersahabat bagi masyarakat pemohon izin, perlu diatur ketentuan penggunaan seragam khusus pegawai di lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Seragam Pegawai di Lingkungan Kantor Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang;
1. Undang -Undang 8 Tahun 1974 tentang Pokok -Pokok Kepegawaian (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Neg ara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis Pakaian Sipil;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Peruahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah;
13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah;
14. Peraturan Bupati Sampang Nomor 65 tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang;
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Penggunaan Seragam khusus dilingkungan Kantor Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kabupaten Sampang adalah sebagai perwujudan ketertiban dan kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan pada masyarakat; Tujuan dari penggunaan seragam khusus, untuk: a. membuat sesuatu yang berbeda menjadi sama;
b. memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan perijinan;
c. menciptakan suasana yang bersahabat bagi pemohon iji; Jenis Pakaian Dinas; Bentuk Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Jadwal Penggunaan Seragam; Pengadaan Pakaian Dinas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 32 Tahun 2019
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERDESAAN KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM PERDESAAN KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk pengembangan potensi sumber daya alam untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan melalui Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam (P3SDA) di Kabupaten Sampang; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perdesaan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019.
Mengingat : 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerjasama di Bidang Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1444); 18. Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 77); 20. Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal – Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 7);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Prinsip Layanan, Persyaratan Layanan, Produk Layanan, Mekanisme Pelayanan, Prosedur Layanan, Jangka Waktu Penyelesaian, Kompentensi Pengelola P3SDA, Sarana dan Prasarana Pelayanan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERTANIAN DAN
KETAHANAN PANGAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
dan Pasal 3 ayat (1) huruf h Peraturan Bupati Sampang Nomor
18 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan Kabupaten Sampang, perlu membentuk Peraturan
Bupati Sampang tentang Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan, susunan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 83 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 83)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten sampang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 77 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sampang Nomor 44 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sampang Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sampang Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 8 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa; menuat antara lain: ketentuan umum; pengalokasian dana bagi hasil; penghitungan dana bagi hasil; penyaluran dana bagi hasil; penggunaan; pembinaan dan pengawasan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
jumlah 12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat