Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 32 Tahun 2021

TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa; menuat antara lain: ketentuan umum; pengalokasian dana bagi hasil; penghitungan dana bagi hasil; penyaluran dana bagi hasil; penggunaan; pembinaan dan pengawasan; penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sampang Nomor 32 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sampang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sampang
Tanggal Penetapan
24 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2021
Tanggal Berlaku
24 Juni 2021
Sumber
BD Kab. Sampang Tahun 2021 No. 32
Subjek
PERPAJAKAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sampang
Bidang
Halaman ini telah diakses 80 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan