peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa; menuat antara lain: ketentuan umum; pengalokasian dana bagi hasil; penghitungan dana bagi hasil; penyaluran dana bagi hasil; penggunaan; pembinaan dan pengawasan; penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat