Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Dan Pemanfaatan Sistem Aplikasi Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), diperlukan adanya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3841);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4847);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6011);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1821);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2010 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nom
or 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 250);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1003);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 8291);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 158);
22. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 131KEP/M.PAN/2003 tentang Pedoman Umum Perkantoran Elektronis Lingkup Internet di Lingkungan Instansi Pemerintah;
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 66).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB III ARSITEKTUR INFRASTRUKTUR DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAA INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB V MONITORING DAN EVALUASI INFRASTRUKTUR JARINGAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk melaksanakan ketentuan
Pasal
36 ayat
(21
Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
dan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri,
Republik Indonesia Nomor
5
Tahun
2017 tentang Pedoman
Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi
dan
Kabupaten
/Kota
Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan
Urusan
Pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor
66 tahun
2022 tenlang Kedudukan, Susunan Organisasi, Thgas dan
Fungsi
Serta
Tata Ke{a Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber
Daya Manusia Kabupaten Konawe
Selatan
masih memerlukan
penyempurnaan
agar dapat
melaksanakan urusan
pemerintahan
dibidang
Kepegawaian
dan
pengembangan
sumber daya
manusia secara efektif
dan efisien sehingga
perlu
dilakukan
perubahan;
c.
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
pada huruf
a dan
huruf b,
perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Perubahan atas
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
Nomor 66
Tahun 2022 ter^tang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
Tugas dan
Fungsi Serta
Tata Ke{a
Badan Kepegawaian
dan
Pengembangan
Sumber
Daya
Manusia Kabupaten
Konawe Selatan.
1.
Pasal
18
ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1945;
2.
Undang-Undang
Nomor
4
Tahun
2OO3
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
Sulawesi
Tenggara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambal-tan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4267);
3.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
201l
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2011 Nomor
5234
sebagaimana
telah
diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2022
tentang
perubahan
kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2Ol1
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022 Nomor
143,Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
6801);
4.
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2OI4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan
l.embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah
beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang
Pemerintahan
Daerah
(lrmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2016
Nomor 114, Tambahan
I€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagai
mana telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republi Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor
187,
Tambahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6402); 5. Peraturan
Pemerintah
Nomor
11
Tahun
2Ol7
tentang
Manajemen
Pegawai
Negeri
Sipil
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2017 Nomor
63, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6037)
sebagimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
17 Tahun
2020 tentang
perubahan
atas Peraturan
Pemerintah
Nomor
11
Tahun
2Ol7
tentang Manajemen
Pegawai Negeri
Sipil
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2020 Nomor
68 tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O2O Nomor
64771;
6. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 tahun
20
I
5
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor
2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun
2O77 tenlang
Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi
dan
Daerah Kabupaten/Kota
yang
Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 197);
8. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan
Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2016
Nomor 8)
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
I Ta}:,un 2022
tentang
Perubahan
Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
B tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupten
Konawe
Selatan
Tahun
2022 Nomor
1).
Ketentuan
pada
Peraturan Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 66 Tahun
2022 tentang Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas
dan
Fungsi,
Serta
Tata Kerja Badan
Kepegawaian
dan
Pengembangan
Sumber Daya Manusia
Kabupaten Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 66) diubah pada Pasal
8
Ayat
(1)
huruf c dan huruf f, Pasal
17
Ayat
(1)
dan Ayat (3), Bagian
Keenam Pasal
27 Ayat
(1)
dan Ayat
(2), dan pasal
29
ayat
(1)
dan ayat
(2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah dan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Pernerintah Nornor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Kepala Daerah wajib rnengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk rnernperoleh Persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan sebagairnana
dirnaksud pada huruf a, rnerupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pernerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan
ke dalam Kebijakan Urnurn APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sernentara yang telah disepakati Pernerintah Daerah
bersama DPRD pada tanggal 22 bulan September tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagairnana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu rnenetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778) dan disesuaikan dengan hierarki Peraturan
Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245); 11. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6525);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk
Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6631);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
nomor 36 Tahun 2018 ten tang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan,
Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan
Penanganan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 112);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3).
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Punggaluku Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa
sesuai ketentuan
dalam
Pasal 43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal
Penerapan Badan
la.yanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan
Masyarakat
Punggaluku
Kabupaten
Konawe Selatan.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO4 Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 4286;
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2004
tentang
Pemeriksaal,
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072) Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan Irembaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5234),
sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembararr
Negara
RepubLik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor
143);
Undang-Undang
Nomor
23 Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OL4
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2075
tentang Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5679);
8. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2005
Nomor
48,
Tambahan
lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah
diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Talun 2Ol2
tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor
171,
Tambahan lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5340);
10. Peraturan
Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Laporan
Keuangan dan
Kinerja Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4614);
11.
Peraturan Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah,
Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten
(lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah
(l.embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 29,
Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O
(l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142,
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
atas Peratural
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2Ol9
Nomor
187,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan
Pemerintah Nomor O2
Tahun 2O18 tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol8 Nomor 02,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6178);
16. Peraturan
Pemerintah
Nomor 12
Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor
42,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O18
Nomor
33),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor 12
Tahun 2O2l
tentang
Perubahan atas
Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2O 18
tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2O21 Nomor 63);
18. Peratural Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun 2OA4
tentang
Akuntabilitas
Pelayanan
Pubiik;
19.
Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 12 13);
21.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2OO7 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan Minimal;
22. Peraturart Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahwn 2Ol9
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
24. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2O20
Nomor
679);
25.
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7
tentar,g
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
27. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
I Tallun 2022
tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8 Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2O22
Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
04 Tahun 2016
tentang
Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
54 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 118 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 118, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perubahan penggolongan barang
milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan
dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengeloaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2}ll tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud da-lam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18
Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasa1 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tarrtbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara ([,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keqja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara lDaerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Da-lam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
5a7l;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 2083);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keualgan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
178r);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2O2l tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 terrtarrg Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor i);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2O2l tentang tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2O1l tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 18) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 18);
Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun
2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 13)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 18)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan konsep pengelolaan
kota/daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi secara efektif dan efisien untuk
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui
program ke{a dan kegiatan dirumuskan secara
komprehensif dan integral yang dapat meningkatkan fungsi
pemerintah dalam bidang pelayanan publik, pemberdayaan
ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemiskinan,
budaya dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia,
perlu disusun Masterplan Smart Citg di Kabupaten Konawe
Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Ma.sterplan Smart Cifg Kabupaten
Konawe Selatan;
L Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara RepubLik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan kmbaran Negara Republik indonesia Nomor
59s2);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentalg Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 292, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2Ol2 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tarnbahan
L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20 13 Nomor 19 1);Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 19l);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor g
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor g)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tatlur. 2022 tentarrg Perubahan Ketiga atas peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tal:un 2022 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SISTEMATIKA, ISI DAN URAIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 107 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka
pengembangan
dan
pembinaan
karir
Pegawai Negeri
Sipil, agar adanya keserasian
dan
keterkaitan
a-ntara
pendidikan,
pangkat,
jabatan,
pengabdian,
prestasi
kerja, sehingga terencana,
terarah,
dan berkesinambungan,
perlu
disusun
pola
karier Pegawai
Negeri
Sipil;
bahwa untuk menjamin
pengembangan
karier
Pegawai
Negeri Sipil
di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan
yang
selaras dan seimbang antara
kepentingan
pegawai
dan organisasi, dipandang
perlu
adanya
pengaturan pola
karier Pegawai Negeri Sipil;
bahwa sesuai
ketentuan Pasal 188 ayat
(a)
dan ayat
(5)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2Ol7
tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap
Instansi Pemerintah
menyusun
pola
karier
instansi
secara
khusus sesuai
dengan
kebutuhan
berdasarkan
pola
karier nasional dan
ditetapkan oleh
Pejabat Pembina
Kepegawaian;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
selagaimana dimaksud
dalam
huruf a, huruf b dan
huruf c,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati tentang
Pola Karier
Pegawai Negeri Sipil
di
Lingkungan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
Undang
- Undang Nomor
4
Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor
24 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011. tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2011
Nomor
82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
5234)
sebagairnana telah diubah
beberapa kali
terkahir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun
2022
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Ta$lun 2022
Nomor
143, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
68O1);
Undang-Undang Nomor
5
Tahun
2Ol4 lentang
Aparatur
Sipil
Negara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia 2014
Nomor
6, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5494); Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4
Nornor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587),
sebagairnana telah diubah
beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2Ol5
perubahan
Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23
tahun 2O14 tentang
Pernerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O15 Nomor 58,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5697);
Peraturan Pemedntah
Nomor
12 Tahun 2Ol7 tentartg
Pernbinaan dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintahan
Daerah
(lernbaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2Ol7
Nomor
73,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
lndonesia
Nomor
604l); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang
Manajemen Pegawai Negeri
Sipil
(trmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6037),
sebagaiman telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020
tentang
perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang
Manajemen
Pegawai
Negeri
Sipil
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor
68,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tal.un 2019 tentang
Penilaian
Kinerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2O19
Nomor 77,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 6340);
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor
94
Tahun
2O2l tentang
Disiplin
Pegawai Negeri
Sipil
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2O2l
Nomor
2O2,
Tambatran Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 67lA\
9. Peraturan
Menteri Dalarn
Negeri Nomor
8O
Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor
2036)
sebagairnana telah
diubah dengan
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12O
Tahun 2O18
tentang
Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O
Tahun
2015 tentang
Perrbentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2O18 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara dan
Reformasi Birokrasi
Republik
Indonesia
Nomor 22 Talrun
202 1
tentang
Pola Karier Pegawai
Negeri Sipil
(Berita Negara
Republik
Indonesia Tahun
2021
Nomor 5267);
l l.Peraturan
Kepala Badan
Kepegawaian
Negara
Nomor 35
Tahun 2011 tentang
Pedoman
Penyusunan
Pola
Karier
Pegawai Negeri
Sipil;2.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10
Tahun
2007 tentang Urusal
Pemerintah
yang
menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor
8)
sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor I
Tahun
2022 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2022
Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
POLA KARIER BAB III
PENYUSUNAN
DAN PENETAPAN POLA KARIER BAB IV
KETENTUAN
LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN
PENUTUP
BAB VI
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pola
Karier Pegawai Negeri
Sipil di
Lingkungan Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor 21)
28 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Punggaluku Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
untuk melaksanakan ketentuan
dalam Pasal
41
ayat
{21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis Penerapan
Badan Layanan
Umum Daerah
UPTD Pusat
Kesehatan Masyarakat Tinanggea
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang Nomor
4
Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
a2671;
2. Undang-Undang
Nomor
25 Tahun 2004
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang
Nomor
36
Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5063), sebagaimana telah
diubah dengan
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Ke{a;
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesa
Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran
Nega-ra Republik
Indonesia
Nomor
5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undalg Nomor
13 Tahun
2022 tentang Perubahan
kedua atas
Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
'fah:un
2022
Nomor
143);
5. Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tenta-ng
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5587),
sebagaimana
telah diubah beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun
2Ol4 tentang
Tenaga
Kesehatan
(kmbaran Negara
Republik
indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor
298, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5607);
7.
Peraturan Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016
Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor ll4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor L87, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 8O Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015 Nomor
2036),
sebagaimana
telah diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
157);
9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
86
Tahun
2017 tentang Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah,
serta
Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Ke{a
Pemerintah Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun
2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
1 1. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
37S/Menkes/SKIV
l2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang Bidang
Kesehatan
Tahun 2005-2025;
12. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
Tentang Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2O16 Tentang Pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(tembatan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun 2022 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun
2016 Tentang
Pembentukan
Dan
Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(kmbaran
Daerah
Kabupaten Konarve
Selatan Tahun
2022
Nomor
1);
14. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
10 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2005-2025
(kmbar
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012 Nomor
10);
15. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
15 Tahun
2O2l tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2021-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2021
nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS PUNGGALUKU
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS PUNGGALUKU
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKEMAS PUNGGALUKU
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan Pegawai sesuai kebutuhan Daerah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dapat dimutasi atau mengajukan mutasi dalam 1 (Satu) perangkat daerah antar perangkat Daerah atau keluar lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan serta Pengawai Negeri Sipil Instansi Pusat dan Instansi Daerah lain dapat Mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk tertib Administrasi Transparansi dan Akuntabilitas pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu di atur mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah berapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah Nomor 1l Tahun 2077 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2O17 tentang
Manejemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang pembentukan produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
t57l;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Repormasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2O2O tentang
penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah
dan di kuar Instansi Pemerintah ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1800); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Derah Kabupaten Konewe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun 2O22 ter:tar:.g perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O22 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MUTASI PNS
BAB III REKOMENDASI MUTASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Server Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam rangka meningkatkan
pelayanan
sistem
pemerintahan
berbasis elektronik
dalam bidang
pengelolaan
aplikasi
berbasis
web
dan deskop
yang
sebagian besar
menggunakan
server dalam
operasionalnya
,
maka
perlu
disusun Pedoman Pengelolaan
server
Pemerintah Kabupaten
Konawe
Selatan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Server di
Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan;
1. Pasal
18 ayat
(6)
Undang-Undang Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan Konawe
Selatan
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4267);
3. Undang-Undang
Nomor 14
Tahun 2008
tentang Informasi
Publik
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
4.
Undang-Undang
Nomor
25 Tahun 2OO9
tentang
Pelayanan
Publik
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor
ll2, Tambahan
l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundan
g-undan
gan (l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5234)
sebagaimana
telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15 Tahun 2019 tentang
Perubahan
atas
Undang-
Undang Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(l.embaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019
Nomor
183,
Tambahan
lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6398); 6. Undang-undang Nomor 23 Tahun
2Ol4
tentang
pemerintah
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir
dengan
Undang-
Undang
Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor
5589);
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor 77 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan
Sistem
dan
Transaksi Elektronik
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 185,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6400);
8. Peraturan Presiden
Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem
Pemerintahan
Berbasis Elektronik
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden
Nomor
39
Tahun 2Ol9 tentang
Satu Data Indonesia (kmbaran
Negara Republik Tahun
2019Nomor
112);
10. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2O15
tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
(Berita
Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 2036,
Sebagaimana Telah di Ubah dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O
Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 1121/M.PAN/3|2OO6
tentang
Pedoman Umum
Tata Naskah Dinas Elektronik
di
Lingkungan Instansi
Pemerintah;
12. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor
8)
Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
10
Tahun 2019
tentang
Perubahan kedua atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 8 tahun
2016
tentang Pembentukan dan Sususunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2019
Nomor 10);
13. Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2016
tenta-ng
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tlrgas, Dan
Fungsi,
Serta
Tata Keria Dinas Komunikasi,
Informatika
dan
Persandian
Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016
Nomor 32);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
PENGELOLAAN
RUANG
SERVER DAN PERANGKAT LUNAK BAB III
PERANGKAT LUNAK SERVER BAB
IV
KONEKSI
INTERNET
DAN KEAMANAN SERVER BAB V
PEMELIHARAAN BAB VI
KETENTUAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat