Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai indikator kinerja pembangunan
sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD), membutuhkan langkah-langkah percepatan
pelaksanaan program pembangun€rn melalui monitoring, dan
evaluasi terhadap pencapaian tujuan dan target rencana ke{a
pemerintah daerah;
b. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program
pembangunan Kabupaten Konawe Selatan diperlukan tenaga
ahli yang profesional dan independen;
c. bahwa untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk tim
percepatan pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tim Percepatan Pembangunan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor l4O, Tambahan
l,embaran Negara Nomor 38741 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2OOl tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OOI Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a150);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor a267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
I-embaran Negara Nomor a2861;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan
Publik (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor ll2, Tatnbahan l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2oll Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2O1l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ol4
Nomor 244, Tarnbahan L,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas undang-undang Nomor 23
Tahun 2Ot4 tentang Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2olg tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2ol9 Nomor 42, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
9. Peraturan Menteri Daram Negeri Nomor g0 Tahun 2o7s
tentang Pembentukan produk Hukum Daerah; (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2o1s Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2or5 tentang pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KEANGGOTAAN, PENGANGKATAN, MASA KERJA DAN PEMBERHENTIAN
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI SEKRETARIAT
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII MEKANISME KERJA
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan pelayanan kesehatan
masyarakat guna melindungi, memelihara dan mempertinggi
derajat kesehatan
jasmani dan rohani masyarakat Kabupaten
Konawe Selatan pada khususnya perlu diadakan sarana dan
prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang memadai;
b. bahwa untuk maksud huruf a, maka puskesmas yang ada
diharapkan dapat berfungsi secara optimal sebagai sarana
pelayanan kesehatan masyarakat;
c. bahwa sehubungan huruf a dan huruf b tersebut sebagai
upaya penunjang fungsi pelayanan puskesmas di Kabupaten
Konawe Selatan, maka setiap pelayanan dikenakan pungutan
yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi {Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor L8221;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesra Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor L29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Kependudukan
dan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun L992 Nomor 33, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3575);
5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Negara
Republik lndon'esia Tahun 2003 Nomor 24 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4267);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4267), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Eaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 Tentang
Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat dibidang
Kesehatan Kepada Daerah (Lembaran Negara Tahun 1987
Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3347);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadl
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 5)
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN
TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI PUSKESMAS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2011.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas untuk
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat
daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Konawe selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentatg Aparatur Sipil Negara (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (lrmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan Klasifrkasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 65 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan
Pasal 26 ayat (21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional disebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
menjadi pedoman pen5rusu.nan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peratrrran
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2OLT tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Car:a Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2018 perlu dilaf<ukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan tahun 2Ol8;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun t999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3857);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tanbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4268);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O4 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor lO4, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2OOT tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Udang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 Tentang
Dana. Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor 14O, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8
Nomor 21, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor l8
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor I l4); 14. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2Ol5-2O19 (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pegelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O17 Nomor 825);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2O17
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Penrbahan Rencana Pembangu.nan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Ke{a Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O17
Nomor 1312);
19. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2Ol7 tentang Rencana Keq'a Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O18 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O17 Nomor l7);
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Peaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O2l dan mendukung
kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2O2l tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O21 Nomor 31);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 6 Tahun 2O21 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
42861;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor
5, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaral Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan t€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 442 1) ;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan l*mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-
2025 (I*mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
aToo);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Repiblik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Talrun 2O16 Nomor 5679); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Keda Pemerintah, (I,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
20O4 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2O06 terrtang Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang l,aporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
l,aporart Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah Kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi l,aporan
Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagran
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2O06 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor 96);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 2O 10 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tamba}.ar, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 2O2O Tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Vints Disease 2019 (COVID-I9\;
21. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
22. Keputusan Presiden Nomor 1l Tahun 2O2O tentang Penetapan
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Vints Disea.se 2019
(covrD-19); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
t42sl; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2Ol I tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor
541);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2O2l (Berifra Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 888);
26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor ll9 /PMK.O2 /2O2O tentarrg
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2O2l (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 9761;
27. Peraturan Direldur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-
3I/PB/2O16 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Pegawai
Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dibebankan Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara;
28. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867 /SJ
tanggal, 17 April 2Ol7 tentatg Implementasi Transaksi Non
Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (trmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO7 Nomor 1O);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19 Tahun
2073 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupa.ten Konawe
SeLatan Tahun 2O13-2033 (l.embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 19);
31. Peraturan Daerah Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2018 Nomor 1);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok
Pengelola Keuangan Daera-h (Iembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 11); 33. Peraturan Daerah Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2O2l tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021 (l*mbatatt
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 1); 34. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 2g Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor 28);
35. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 201g tentang
Sistem Transaksi Non Ttrnai Dalam penerimaan dan pengeluaran
Daerah Dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2018 Nomor 9);
36. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun
2O2l tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2O2l tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2O21 (Berita. Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 31).
BAB I KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 1998 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, sudah tidak sesuai lagi pada saat ini
ditinjau dari segi hukum pembentukannya dan tarif retribusinya sehingga perlu di revisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 16 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Pengelolaan Hasil Usaha Daerah;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Daerah Pemungutan;
9. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
10. Tata Cara Pemungutan;
11. Tata Cara Pembayaran;
12. Pengawasan;
13. Insentif Pemungutan;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksalakan ketentuan Pasal 156 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor I Tahun 2016 tentang Desa, Bupati
menetapkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa;
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2OO3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 104
Tahun 2OO4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601); 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 ter:tar,.g Desa
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 7, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 l.enteng Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 246, Tambatran kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2O07 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota. (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor A2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2Ol4 tentang Desa (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O15 Nomor 157, Tambahan kmbaral Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2O14 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 168,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah teralhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
1 1 . Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O l0 tentang
Pengadaan Barang/Jasa di Desa Pemerintah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2Ol2 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2OlO tentang
Pengadaan Barang/Jasa di Desa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 ?ahun
2Ol4 tentang Peraturan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 2O91); 13. Peraturan Menteri Da-lam Negeri Nomor 113 Tahun
2O 14 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Ta}:un 2074 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2Ol4 tefiang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 2O94);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
2036);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2O16 Nomor 4);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
20 15 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 6);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
2O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2O16 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 11OO);
21. Peraturan Kepala lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2OL3
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1O Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2OO7 Nomor 1O);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten KonaweSelatan Tahun 2O16 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PRINSIP DAN ETIKA
BAB IV PENGELOLAAN KEGIATAN
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
BAB VI FORCE MAJEURE, PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN DAN PERSELISIHAN
BAB VII PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten konawe Se.atan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perusahaan D aerah, maka perlu membentuk Organisasi dan Tata K eija Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Konawe Selatan sesuai dengan kebutuhan daerah;
b. bahwa untuk mening katkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Konawe Selatan maka jasa pelayanan khususnya bidang jasa pelayanan air bersih kepada masyarakat sehingga perlu dikelolah dan ditata dalam wadah organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Air Minum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupa en Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Le nbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoiu sia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nom >r 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 7. Undang-undang Nomo 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangar antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1399 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repub ik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangar Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah un 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repub ik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan d m Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2'X)5 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4393);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang iV ilik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indoi esia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lemba -an Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indo nesia Nomor 4737);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kt pengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Urusan Pemerintahan yan g menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Dae rah Kabupaten Konawe Selatan i Tahun 2007 Nomor 10);14. Peraturan Daerah K aju paten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 tentsr g Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab ipaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Ka bupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Pihak K tiga (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kab j paten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendirian Perusahaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 2)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEPENGURUSAN
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III STRUKTUR ORGANISASI
BAB IV URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelembagaan Adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Mengakui, Menghormati
Mempertahankan dan Melestarikan Adat Suku Tolaki
dipandang perlu melakukan Pembinaan dan
Pengembangan Lembaga Adat dalam upaya
memelihara dan mengembangkan Nilai-nilai Adat,
Nilai-nilai Sosial dan Budaya Suku Tolaki di
Kabupaten Konawe Selatan.
b. bahwa Lembaga Adat di Daerah memiliki Potensi
yang besar untuk berperan serta dalam
Pengembangan dan Pelestarian Adat dan Budaya
Daerah yang merupakan bagian dari upaya
memelihara Ketahanan Budaya Bangsa sebagai pilar
dari Ketahanan Nasional.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Kelembagaan Adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Undang-
undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a95);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56791; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2Ot4 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2Ol4 Tentang Desa (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2074
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol5 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 57171;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol8 twntang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol8 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6206)';
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2OOT tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat Istiadat dan nilai Budaya
Masyarakat
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor
20361; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2Ot8 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
L,embaga Adat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA ADAT
BAB IV ORGANISASI LEMBAGA ADAT
BAB V WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI HUBUNGAN KERJA SAMA
BAB VII PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VIII LAMBANG, TANDA-TANDA KEBESARAN DAN GELAR KEHORMATAN
BAB IX PERLINDUNGAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka Dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan
kompetitif yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah,
perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di
lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara
terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, pangkat,
pendidikan dan pelatihan, rekarn jejak jabatan dan integritas
serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui
Seleksi Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. UndangUndang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63e8); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 14
Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2OO4 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 141,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4449);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2OO9 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang, Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 68, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipii Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Ta}run 2Ol7 Nomor 1907); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 835);
1 2. Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Kualitas Pelaksanaan
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Instansi
Pemerintah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Seiatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (t embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2019
tentang Pedoman Penilaian Kinerl'a Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 14).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA SELEKSI
BAB IV KRITERIA DAN METODE PENILAIAN
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat