TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka Dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan
kompetitif yang harus dilaksanakan oleh instansi pemerintah,
perlu pengaturan lebih lanjut tentang pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif di
lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara
terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan
memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, pangkat,
pendidikan dan pelatihan, rekarn jejak jabatan dan integritas
serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas maka perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui
Seleksi Terbuka dan Kompetitif di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
- 1. UndangUndang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
63e8); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 14
Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2OO4 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 141,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4449);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2OO9 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang, Pengangkatan, Pemindahan
dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 164, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 68, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipii Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Ta}run 2Ol7 Nomor 1907); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian
Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif Di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 835);
1 2. Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Kualitas Pelaksanaan
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Instansi
Pemerintah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Seiatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (t embaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2019
tentang Pedoman Penilaian Kinerl'a Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 14).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA SELEKSI
BAB IV KRITERIA DAN METODE PENILAIAN
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
- 22
|