ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O2l dan mendukung
kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2O2l tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O21 Nomor 31);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 6 Tahun 2O21 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2021.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
42861;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor
5, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaral Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan t€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 442 1) ;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan l*mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-
2025 (I*mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
aToo);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Repiblik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Talrun 2O16 Nomor 5679); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana
Keda Pemerintah, (I,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
20O4 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4405);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2O06 terrtang Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang l,aporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah,
l,aporart Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah Kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi l,aporan
Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagran
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2O06 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor 96);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 2O 10 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tamba}.ar, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 2O2O Tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Vints Disease 2019 (COVID-I9\;
21. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
22. Keputusan Presiden Nomor 1l Tahun 2O2O tentang Penetapan
Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Vints Disea.se 2019
(covrD-19); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
t42sl; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2Ol I tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor
541);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2O2l (Berifra Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 888);
26. Peraturan Menteri Keuangan Nomor ll9 /PMK.O2 /2O2O tentarrg
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2O2l (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 9761;
27. Peraturan Direldur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-
3I/PB/2O16 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Pegawai
Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dibebankan Pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara;
28. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867 /SJ
tanggal, 17 April 2Ol7 tentatg Implementasi Transaksi Non
Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (trmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO7 Nomor 1O);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 19 Tahun
2073 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupa.ten Konawe
SeLatan Tahun 2O13-2033 (l.embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2013 Nomor 19);
31. Peraturan Daerah Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2018 Nomor 1);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok
Pengelola Keuangan Daera-h (Iembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 11); 33. Peraturan Daerah Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2O2l tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2021 (l*mbatatt
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 1); 34. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 2g Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor 28);
35. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 201g tentang
Sistem Transaksi Non Ttrnai Dalam penerimaan dan pengeluaran
Daerah Dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2018 Nomor 9);
36. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan Nomor 31 Tahun
2O2l tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2O2l tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2O21 (Berita. Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 31).
- BAB I KETENTUAN UMUM
|