Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 409 Tahun 2016 tanggal 27 Juni 2016 Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Cq. IRJEN Biro Keuangan Daerah Nomor : 974/2121/KEUDA tanggal 7 Juni 2016 Perihal Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. dalam meningkatkan pembinaan pelayanan kesehatan masyarakat guna melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan jasmani dan rohani masyarakat Kabupaten Konawe Selatan perlu diadakan sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang memadai. berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sesuai dengan pasal 110 ayat (1) bahwa jenis Retribusi Jasa Umum yang dimaksud huruf a adalah Retribusi Pelayanan Kesehatan. dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat perlu diatur Retribusi Pelayanan Kesehatan. berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sesuai dengan Pasal 155 ayat (1) Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (Tiga) Tahun sekali, berdasarkan pertimbangan sebagaimana hal-hal di atas di pandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.41 tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe Selatan No.10 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang mengatur tetnang perubahan tarif retribusi meliputi biaya rawat jalan, biaya rawat inap, palayanan perawatan jenazah dan biaya ambulance.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Namor 41 Tahon 2007 juncto Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
serta peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kelembagaan Teknis Daerah
maka dipandang perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nonur 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005;Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007;
Dalam Peraturan Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan Organisasi
3. Kedudukan dan Tugas Pokok
4. Susunan Organisasi
5. Eselon Lembaga Teknis Daerah
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2010.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indinesia Nomor 5495); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEUANGAN DESA
BAB IV ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
BAB V PENGELOLAAN
BAB VI PENGORGANISASIAN
BAB VII PEMBINA, PENGAWASAN DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2016.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, terdapat penambahan perangkat daerah baru dan perubahan nomenklatur beberapa perangkat daerah;
b. bahwa peta jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu disesuaikan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 747, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2027 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 70471);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 nomor 45) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Kelas dan Nilai Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 2);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun 2020 tentang Kode Jabatan Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020 Nomor 29);
16. Peraturan B
upati Konawe Selatan Nomor 65 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 65);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 66 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 66);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 67 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 67);
19. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Damkar Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 68);
20. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 69 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 69);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 70);
22. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Riset Dan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 1);
23. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Evaluasi Jabatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 3).
Mengubah
lampiran Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 39
Tahun
2O2O ientatg
Peta Jabatan
di
Lirtgkungan
Pemerinlah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Berita Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2020
Nomor 39)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pasar Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas dibidang
pengelolaan pasar yang sifatnya teknis pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Konawe selatan,
maka dipandang perlu untuk membentuk unit pelaksana
teknis dinas ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Konawe selatan.
1.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tanggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Namor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437); Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
perubahan kedua Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737;
11. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Indonesia Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 42/M-DAG/PER/10/2010
tentang Pengelolaan Kegiatan Pembangunan dan Pengembangan
sarana Distribusi melalui Dana Tugas Pembantuan;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor :
48/M-DAG/PER/8/2013 tentang Pedoman Pembangunan dan
Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
53/M-DAG/PER/12/2008 Tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko
modern;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupalen Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009
Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 06 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 06); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun
2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor
26).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI
BAB III
TATA KERJA
BAB IV
KEPEGAWAIAN
BAB V
PEMBIAYAAN BAB VI
PEMBAGIAN WILAYAH PEGELOLAAN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati
ini akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati Konawe
Selatan dan yang menyangkut teknis pelaksanaannya akan
diatur oleh Kepala Dinas melalui di Bidang Operasional Dinas.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 4 Tahun 2013
Bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Konawe Selatan, dibutuhkan berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
Bahwa reklame merupakan salah satu bentuk atau media yang dipergunakan untuk memperkenalkan suatu barang, jasa atau orang
guna menarik perhatian umum ;
Bahwa pengaturan tentang pajak reklame sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No.1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Reklame, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Pengitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak;
7. Tata Cara Pendataan Pajak;
8. Tata Cara Penetapan Pajak;
9. Tata Cara Pembayaran Pajak;
10. Tata Cara Penagihan Tunggakan Pajak;
11. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak;
12. Keberatan Pajak;
13. Biaya Bongkar Reklame;
14. Sanksi Administrasi;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005;
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu membentuk Perangkat Daerah yang
merupakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 UndangUndang
Nomor
11
Tahun
2020
tentang
Cipta
Kerja
dan
Pasal
66
ayat
(1)
Peraturan
Presiden
Nomor
78
Tahun
2021
tentang
Badan
Riset dan Inovasi Nasional, perlu membentuk Badan
Riset dan Inovasi Daerah;
c. bahwa sesuai Surat Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
061/5609 tanggal 10 Oktober 2022 perihal Rekomendasi
Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan
Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan
Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 192);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 1);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016
Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022 Nomor 1) diubah pada Ketentuan Pasal 2 huruf e angka 5,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (l)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor l1 Tahun 2O17 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor I Tahun 2016 Tentang Desa, Bupati
menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
(ADD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2022.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan kmbaran Negara Republik Indinesia Nomor
sa95);
5. Undang-Undaag Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TanbaJtan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali teral<hir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 20 18 tentang
Kecamatan (irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2OI4 tentang Desa (l-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
teral<trir kali dengan Peraturan Femerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(bmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 632t\;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita
Negara Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun 2015
tentang Pembentukan produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun
2015 tentang Pembentukan produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20lg Nomor
157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2OlT tentang perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 17
Nomor 1222);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 1223\;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahwn 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang l,aporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor i099);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016
tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1100);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20 I 8 Nomor 6 I 1);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2O2O
tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496); 22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 146.1-4217
Tahun 2020 tentang Penetapan Nama, Kode Dan Jumlah
Desa Seluruh Indonesia Tahun 2020;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun 2016 tentang Desa (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2016 Tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 15;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16
Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 16);
2T.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 47).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA (ADD)
BAB III PENGHASILAN PEMERINTAH DESA
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
95
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memiliki barang milik daerah sebagai aset yang perlu diatur dan dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat dengan mendasarkan pada asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan berwenang untuk membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang pengelolaan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia 2004 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4262;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha/Hak Guna Bangunan dan Hak pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah/Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
21. Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 62);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah
Bab III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran
Bab IV Pengadaan
Bab V Pengunaan
Bab VI Pemanfaatan
Bab VII Pengamanan dan Pemeliharaan
Bab VIII Penilaian
Bab IX Pemindahtanganan
Bab X Pemusnahan
Bab XI Penghapusan
Bab XII Penatausahaan
Bab XIII Sistem Informasi Manajemen Aset
Bab XIV Pengawasan dan Pengendalian
Bab XV Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum
Bab XVI Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
Bab XVII Ganti Rugi dan Sanksi
Bab XVIII Ketentuan Lain-lain
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2011 Nomor 3)
49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksalakan ketentuan Pasal 156 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor I Tahun 2016 tentang Desa, Bupati
menetapkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa;
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2OO3, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 104
Tahun 2OO4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601); 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 ter:tar,.g Desa
(lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 7, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 l.enteng Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 246, Tambatran kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2O07 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota. (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor A2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2Ol4 tentang Desa (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O15 Nomor 157, Tambahan kmbaral Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6O Tahun 2O14 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 168,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah teralhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
1 1 . Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2O l0 tentang
Pengadaan Barang/Jasa di Desa Pemerintah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2Ol2 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2OlO tentang
Pengadaan Barang/Jasa di Desa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 ?ahun
2Ol4 tentang Peraturan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 2O91); 13. Peraturan Menteri Da-lam Negeri Nomor 113 Tahun
2O 14 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Ta}:un 2074 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2Ol4 tefiang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 2O94);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2O15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
2036);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2O16 Nomor 4);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
20 15 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 6);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2016 tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
2O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2O16 tentang Administrasi Pemerintahan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 11OO);
21. Peraturan Kepala lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2OL3
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1O Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2OO7 Nomor 1O);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2016 tentang Desa (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten KonaweSelatan Tahun 2O16 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PRINSIP DAN ETIKA
BAB IV PENGELOLAAN KEGIATAN
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
BAB VI FORCE MAJEURE, PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN DAN PERSELISIHAN
BAB VII PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
59
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat