Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Nomor Tahun 2Ol7 tentang
Pertanggunglawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Penjabaran Pertanggungiawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
2. bahwa pertanggungiawaban pelaksanaan APBD
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Selatan tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2016.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4267);
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran
Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor
a4oo);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Ralryat Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2OO7 (l*mbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 47121;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yang
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4576);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2O05 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal ([,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4585); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
23. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2Ol5 Nomor 03);
24. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2OL6 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 07);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2009
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 11);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12
Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
t2l;
27. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2Ol4 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2014 Nomor 2l);
28. Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2Ol4 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor
L7l;
29. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2016 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2015 Nomor 26);
30. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 33).
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Seleksi Calon Peserta Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II,III, Dan IV Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewrrjudkan pemerintahan
yang baik diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang
rnerniliki kompetensi jabatan dalam
penyelenggaraan sistem pemerintahan;
b. bahwa untuk menciptakan Pegawai Negeri Sipil
yang memiliki kompetensi tersebut diperlukan
peningkatan mutu profesionalisme, sikap
pengabdian dan kesetiaan pada bangsa dan negara,
semangat persatuan dan kesatuan, dan
pengembangan wawasan Pegawai Negeri Sipil
melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
usal.a pembinaan Pegawai Negeri Sipil s€cara
menyeluruh;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Tingkat
II, III dan IV maka dipandang perlu adanya seleksi
bagi setiap calon peserta pendidikan dan pelatihan
kepemimpinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Pedoman Penyelenggaraan Seleksi Calon
Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
Tingkat II, III dan IV Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2O15
tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 lentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lrmbaran Negara
Nomor 63 Tahun 2017);
6. Peraturan Kepala l,embaga Administrasi Negara
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan
Kepemimpinan Tingkat II;
7. Peraturan Kepala Lcmbaga Administrasi Negara
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan
Kepemimpinan Tinglat III;
8. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 20 Tahun 2Ol5 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan
Kepemimpinan Tingkat IV;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O16 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PEMBENTUKAN TIM SELEKSI PESERTA DIKLAT INSTANSI (TSPDI)
BAB V TUGAS POKOK TIM SELEKSI PESERTA DIKLAT INSTANSI (TSPDI) DAN TATA KERJA
BAB VI PENYELENGGARAAN SELEKSI DIKLATPIM
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Mental Keagaman Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Konawe Selatan di bidang keagamaan Aparatur Sipil Negaradituntut agar mampu bersatu padu, memiliki kepekaan, toleransi, tanggap dan memiliki kesetiakawanan yang tinggi, berdisiplin, serta sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara dan abdi masyarakat, dapat diwujudkan melalui pembinaan mental keagamaan korps Aparatur Sipil Negara, termasuk kode etiknya; b. bahwa dalam rangka membina kerukunan melalui mental spritual keagamaan Aparatur Sipil Negara diperlukan adanya payung hukum sebagai dasar pelaksanaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan Mental Keagamaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Repubtk Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679l; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2OO3 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20O3 Nomor 15, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42
Tahun 2OO4 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode
Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 142, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 445O);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2Ol0 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 74, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III NILAI-NILAI DASAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MEMBINA KEAGAMAAN
BAB IV KEGIATAN PEMBINAAN MENTAL ASN
BAB IV MEKANISME PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
BAB V SANKSI
BAB VI KETENTUAN LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kasus perkawinan pada usia anak di Kabupaten
Konawe Selatan masih tinggi;
b. bahwa perkawinan pada usia anak dapat
mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak,
terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan
serta rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga
perlu upaya pencegahan terjadinya perkawinan pada usia
anak dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-
hak anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencegahan Perkawinan pada
Usia Anak;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O03 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO4 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2Ol4 ter:tang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 297, Tanbahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56O6);
6. Peratural Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor l5);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor I Tahun 2O10 tentang Standar
Pelayanan Minimal;
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2OlO tentang Panduan
Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan
Terpadu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36);
1O. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8);
11. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tfigas dan Fungsi
serta Tata Ke{a Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 58).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
BAB IV PENGUATAN KELEMBAGAAN
BAB V UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
BAB VI PENGADUAN
BAB VII PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menurunkan Angka Kematian Ibu dan
Bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi baik
dalam persalinan atau pun masa nifas, maka Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan menyelenggarakan Program
Jaminan Persalinan; b. bahwa agar Program Jaminan Persalinan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tepat sasaran, perlu menetapkan
pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Bupati tent.ang Pedoman Pelaksanaan Dana
Persalinan;
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24,
Tambq,han Lembaran Negara Nomor 4267); 2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 20O3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355)
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengeloiaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
7. Undang undang Nomor 44 Tahun 2OO9 Tentang Rumah Sakit.
(Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 153 Tahun 2009,
tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072)
8. Undang- undang Nomor 13 Tahun 2011. Tentang penanganan
fakir miskin.( Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 83
Tahun 201 1 , tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5235)9. Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20l4,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undan Undang Nomor 23 Tahun 2074
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoncsia Tahun 2015 Nomor SS,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
1O. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 24O,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948);
1 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005 Tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor l3 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 71
tahun 2O16 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2077;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun
2007 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20O7 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2O16 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20 16
Nomor 8)
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun
2016 Tentang Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7;(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor l4);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2016
Tentang Mandara Mendidoha (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 32)
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 44 Tahun 2016
Tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi ,
serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
44119. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 80 Tahun 2016
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O17(Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 80);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN, TUJUAN, DAN PESERTA JAMPERSAL
BAB III PENYELENGGARA JAMPERSAL
BAB IV MEKANISME PELAKSANAAN JAMPERSAL
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Transportasi Bagi Jamaah Haji Reguler Dan Panitia Penyelenggara Haji Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OO8 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji, serta dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi Jemaah haji agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dapat beqalan aman,nyaman, tertib dan lancar serta tepat waktu dipandang perlu diatur penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi Haji Kabupaten Konawe Selatan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa salah satu faktor pendukung untuk suksesnya penyelenggaraan ibadah h4ji adalah transportasi lokal bagi Jamaah Haji Kabupaten Konawe Selatan yang biayanya dibebankan pada anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan setiap tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c di atas, maka perlu dituangkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OOB tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 60) Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4845);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 5234);
S.Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Verlikal di Daerah.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunart
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 20O9
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SUMBER PEMBIAYAAN
BAB IV PENGORGANISASIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima, perlu
disusun Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
l. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor
24, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4367l;
2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 112);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O1l Nomor 82, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Un&ng-undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 20 15 Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2O12 tentang
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5357); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman
Standar Pelayanan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Pangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2O16 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2OO9 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (l.embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB V MAKLUMAT PELAYANAN
BAB VI PENANGANAN PENGADUAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau
perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia
khususnya perempuan dan anak termasuk kelompok rentan yang
cenderung mengalami kekerasan sehingga perlu mendapatkan
perlindungan dengan mendapatlan pelayanan yang memadai;
b. bahwa agar perlindungan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dapat terlaksana, perlu keterlibatan dan peran aktif masyarakat
dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak
melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan
Anak Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Dislcriminasi Terhadap
Wanita (Conuention on TIE Eliminition of All Forms of Disoiminotion
Againts Womenl (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3277);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 3,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3668);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manueia (Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OOO tentang Pengesahan Il,O
Convention No.l82 Conceming the Prohibition and Immediate
Action for the Elimination of the Worst Form of Child Labour
(Konvensi ILO Nomor 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan
Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk
Anak) (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOO Nomor
3O, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3941); 5. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Pembenh.rkan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (
kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor
24,Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267 l;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO4 tentang Penghapusan
Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O4 Nomor 95, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Perlindungan
Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO6 Nomor 64, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4635);
8. Undang-UndangNomor 21 Tahun 2OO7 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O7 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4720);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan kmbaran Republik Indonesia Nomor 5063);
1O. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah L kmbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2Ol4 terrtang perubahan atas
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan
Anak;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO6 Nomor 15, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 46O6);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 20O8 tentang Tata cara dan
mekanisme Pelayanan Terpadu bagi saksi dan/ atau korban
Tindak pidana Perdagangan Orang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor 22,Tanbahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4818 ).
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2OO8 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Pengamsutamaan Gender ( PUG )di
Daerah; 16. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Nomor I Tahun 2OlO tentang Pelayanan Bidang layanan
Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
17. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Nomor 5 Tahun 2OlO tentang Panduan Pembentukan dan
Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah,(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036);
19. Peraturan Kapotri Nomor 759 Tahun 2003 tentang Pusat Pusat
Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan
Anak di Rumah Sakit Kepolisian Tingkat Pusat dan dan Rumah
Sakit Bhayangkara Tingkat II,III, dan IV seluruh Indonesia.
20. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( Unit PPA ) di
lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
21. Keputusan Kapolri Nomor 3 Tahun 2OO8 ,tentang Pembentukan
Ruang Pelayanan Khusus dan Tatacara Pemeriksaan saksi dan
/atau korban tindak pidana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENCEGAHAN DAN PERLINDUNGAN
BAB IV MEKANISME PELAYANAN
BAB V PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB VI KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB VII PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
BAB VIII STRUKTUR ORGANISASI
BAB IX URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB X KEPENGURUSAN
BAB XI TATA KERJA
BAB XII PEMBIAYAAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Stadion Olah Raga Lababa Dan Gelanggang Olahraga Andolo Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Stadion Olahraga Lababa dan Gelanggang Olah Raga Andoolo merupakan kekayaan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan sebagai sarana untuk membentuk karakter bangsa melalui keolahragaan, dan merupakan sumber daya perekonomian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pengelolaan Stadion Olahraga Lababa dan Gelanggang Olahraga Andoolo harus dilaksanakan secara profesional, berdaya guna, dan berhasil guna sesuai dengan kaidah pengelolaan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Stadion OlahRaga Lababa dan Gelanggang Olah Raga Andoolo.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, tambahan lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4267); 3. Undang-Undang Nomor L7 Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 5, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4535); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5234; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tarnbahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintah Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang PenetapanMulai Berlakunya Undang-Undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 (Berita Negara tanggal 14 Agustus 1950 Nomor 59); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2O08 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 35, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4702); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2OO7 tentang Pendanaan Keolahragaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 37, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4704);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III PENGELOLAAN SOR LABABA DAN GOR ANDOOLO
BAB IV PEMANFAATAN SOR LABABA DAN GOR ANDOOLO
BAB V KEWAJIBAN, HAK DAN LARANGAN
BAB VI PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN BIAYA SEWA
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan
Pasal 26 ayat (21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional disebutkan Rencana Keda Pemerintah Daerah
menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggnran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
jo Pasal 9 ayat (1, 2, dan 3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2017, maka Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2017 perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
Selatan tahun 2017;
l. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (tcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3857);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267;
3: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4268); 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor lO4, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahal
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OOT tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan l€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Udang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 Tentang
Dana Perimbangan (kmbaral Negara Republik
lndonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
lO. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (L,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 140, Tambahan
irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578i;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8
lir.rrnor 2 I , Tarnbahan lcrrbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangfu Menengah Nasional
Tahun 2015-2019 (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
tentang Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2Ol1
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pegelolaan Keuangan Daerah : 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2O1O
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2OO8 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2O16
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 518);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2017.
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat