PEDOMAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Seleksi Calon Peserta Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II,III, Dan IV Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewrrjudkan pemerintahan
yang baik diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang
rnerniliki kompetensi jabatan dalam
penyelenggaraan sistem pemerintahan;
b. bahwa untuk menciptakan Pegawai Negeri Sipil
yang memiliki kompetensi tersebut diperlukan
peningkatan mutu profesionalisme, sikap
pengabdian dan kesetiaan pada bangsa dan negara,
semangat persatuan dan kesatuan, dan
pengembangan wawasan Pegawai Negeri Sipil
melalui pendidikan dan pelatihan kepemimpinan
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
usal.a pembinaan Pegawai Negeri Sipil s€cara
menyeluruh;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Tingkat
II, III dan IV maka dipandang perlu adanya seleksi
bagi setiap calon peserta pendidikan dan pelatihan
kepemimpinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Pedoman Penyelenggaraan Seleksi Calon
Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan
Tingkat II, III dan IV Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2O15
tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah, Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 lentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lrmbaran Negara
Nomor 63 Tahun 2017);
6. Peraturan Kepala l,embaga Administrasi Negara
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan
Kepemimpinan Tingkat II;
7. Peraturan Kepala Lcmbaga Administrasi Negara
Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan
Kepemimpinan Tinglat III;
8. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Nomor 20 Tahun 2Ol5 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan
Kepemimpinan Tingkat IV;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2O16 Nomor 8).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PEMBENTUKAN TIM SELEKSI PESERTA DIKLAT INSTANSI (TSPDI)
BAB V TUGAS POKOK TIM SELEKSI PESERTA DIKLAT INSTANSI (TSPDI) DAN TATA KERJA
BAB VI PENYELENGGARAAN SELEKSI DIKLATPIM
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
- 11
|