BIAYA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Transportasi Bagi Jamaah Haji Reguler Dan Panitia Penyelenggara Haji Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OO8 tentang penyelenggaraan Ibadah Haji, serta dalam rangka meningkatkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi Jemaah haji agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dapat beqalan aman,nyaman, tertib dan lancar serta tepat waktu dipandang perlu diatur penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi Haji Kabupaten Konawe Selatan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa salah satu faktor pendukung untuk suksesnya penyelenggaraan ibadah h4ji adalah transportasi lokal bagi Jamaah Haji Kabupaten Konawe Selatan yang biayanya dibebankan pada anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan setiap tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c di atas, maka perlu dituangkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
- l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OOB tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 60) Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4845);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 5234);
S.Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Verlikal di Daerah.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunart
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 20O9
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 11);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SUMBER PEMBIAYAAN
BAB IV PENGORGANISASIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
- 5
|