Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 82 undang-Undang
Nomor 5 tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara
menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara yang telah
menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan,
kejujuran, kedisiplinan dan prestasi keda dalam
melaksanakan tu gasnya dapat diberikan penghargaan ;
b. bahwa pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang telah
menyumbangkan pikiran, kar5ra, karsa, atau cipta dan
darma bakti yang bermanfaat bagr pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan perlu diberikan
penghargaan;
c. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan nomor 11
Tahun 2Ol7 tentang Pemberian Penghargaan Kepada
Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara
Berprestasi Di Lingkungan Kabupaten Konawe Selatan
belum mengatur secara spesifik mengenai indikator
penilaian kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
yang akan mendapatl<an penghargaan ; d. berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang perubahan
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor l1 Tahun 2017
tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil
Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentalg pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan kmbaran Negara Nornor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2otl tentang
Pembentukan Peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201S Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e1;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi
Pemerintahan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tarrrbah,an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 201 1 tentang
Penilaian Frestasi Ke{a Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor l2l,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s2s8); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun 2015
tentang Pembentukan produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
Ketentuan ayat (1) pasal 8 diubah
Pasal 15 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Hewan ternak dalam Wilayah Kabupaten konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya dalam rangka menjaga
ketertiban umum atas pemeliharaan hewan ternak
di Kabupaten Konawe Selatan, dipandang perlu
diadakan penertiban terhadap pemeliharaan hewan
ternak ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
huruf a, perlu membentuk peraturan daerah
tentang Penertiban Hewan Terank dalam Wilayah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1982 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209) ;
2. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 6a,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699) ;
3. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444) ;
4. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2O09 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5015) ;
5. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoseia Nomor 52341 ; 6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indoseia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomo 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indoseia Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1977
tentang Usaha Peternakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 21,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoseia
Nomor 3lO2l ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indoseia Nomor 45781 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2OO7
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoseia
Nomor 4737\ ;
1O. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2O1O tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OlO Nomor 9,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indoseia
Nomor 5094) ;
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036). ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1O tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah
yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 20O7 Nomor 1O).
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 03 tahun 20016 tentang Penertiban Hewan
Ternak Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O16 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA OBYEK DAN SUBYEK PENERTIBAN
BAB III KEWAJIBAN DAN LARANGAN BAGI PEMILIK/PENGUSAHA HEWAN TERNAK
BAB IV KEWAJIBAN DAN LARANGAN PETUGAS
BAB V KETENTUAN PENERTIBAN
BAB VI BIAYA TEBUSAN PENANGKAPAN DAN PAKAN TERNAK
BAB VII KETENTUAN TEBUSAN ATAS TERNAK YANG TERTANGKAP
BAB VIII KETENTUAN SANKSI
BAB IX PENYIDIKAN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan rasa aman, tenteram dan
damai bagi masyarakat, serta untuk mewujudkan stabilitas
sosial di Kabupaten Konawe Selatan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penanganan Konflik Sosial di
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 24, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a38e);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2072 tentang Penanganan
Konflik Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OL2 Nomor 116, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5315); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Al4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Al4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56791 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5658);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015
tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 506);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2A15 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan {Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8
Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENCEGAHAN KONFLIK
BAB III PENETAPAN STATUS KEADAAN KONFLIK
BAB IV KOORDINASI DALAM RANGKA PENANGANAN KONFLIK
BAB V REHABILITAS
BAB VI MEMELIHARA KONDISI DAMAI DALAM MASYARAKAT
BAB VII PERAN SERTA MASYRAKAT
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjalankan amanat Nawacita Presiden
Republik Indonesia mengenai revolusi karakter bangsa,
perlu dilaksanakan penguatan pendidikan karakter
sebagaimana ditegaskan dalam Perahrran Presiden
Republik Indonesia Nomor 87 Tatrun 2Ol7 tentang
Penguatan Pendidikan Karalrter;
b. bahwa implementasi penguatan pendidikan karakter di
Kabupaten Konawe Selatan harus sejalan dengan Sistem
Pendidikan Nasional dan menjadi bagian dari Program
Pembangunan Daerah dalam rangka meningkatkan
kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Konawe
Selatan;
c. batrwa penguatan pendidikan karalrter sebagaimana
di'naksud dalam huruf b, merupakan tanggung jawab
bersama keluarga, satuan pend.id"ikan, masyarakat, dan
pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bupati Konawe Selatan
tentang Pelaksnaan Penguatan Pendidikan Karalrter
Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a2971;
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OIl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor
82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republikn Indonesia
Tahun 2OI4 Nomor 6, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5a9al;5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahw 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik IndonesiaNomor 5567) sglegaima:ra
telah diubah beberapa kali, teraktrir dengan peraturan
Pemerintatr Penggati Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2OLS tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2AL4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2OO8 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2OlO tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O1O Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5f 57);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2OL3 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Republik lndonesia Nomor 19 Tahun 2OO5
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 541O);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2AL7 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OL7 Nomor 195);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036l-;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
2O Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 953)
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Ta};nrln 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar
dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia nomor
ess)
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
24 Tahun 2OL6 tentang Kompetensi Inti Dan Kompetensi
Dasar pada Kurikulum 2AL3 Pendidikan Dasar dan
Menengatr (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201'6
nomor 971)
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan
Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2A1'8 Nomor 782lr:'
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
. Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan {Lembarart
daerah Kabupaten Konawe Selatan Tatrun 2016 Nomor 8)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahuo 2018 tentang
Perrbahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembenttrkan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tatrun
2018 Nomor 1)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III NILAI-NILAI DAN PRINSIP PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
BAB IV IMPLEMENTASI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
BAB V PELAKSANAAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI PENDANAAN
BAB VII PEMBINAAN, MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2018
STANDAR BIAYA MASUKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O18 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 42861;, 4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OO); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 104, Tambahan ltmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
BI'PATI KOI|AWE SELIITAN, a bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2OL8 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas; b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018.
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 11. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 5679); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2O04 tentang Rencana Kerja Pemerintah, (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ob5 Nomor i39, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, iambahan [,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Dierah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun zaar tentang Laporan Penyelenggaraarl pemerintah Daerah Kepada pJmerintah, l.a,poran Keterangan Pertanggungiawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oor Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a693); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2oor tentang pembagian urusan Pemerintahan Antara pemerintah pusat, - pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2aoz Nomor g2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ar37l; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2oar tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan Rencana pembangunan; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 4o rahun 2oor tentang Tata cara Penyusunan Rencana Pembangunan; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 4l rahun zoor tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5771; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 6Tahun 2008 tentang pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a816); 26.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor affi3); 27.Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2olo tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 28. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 92, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 29. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagr Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 20O6; 30. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2O1O tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor r4251;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8o Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 20ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 5a1); 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Afi Nomor 852); 36. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 /PMK.OZ / 2Ol7 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 533); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AAT Nomor 1O); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol3-2O33 {Iembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2OL6 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 11); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2A16 Nomor 12); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O3 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2AL7 Nomor 03); 42. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2Ol7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ot7 Nomor 5); 43. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2Ol7 tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OLT Nomor 41); 44.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun ?ALB Nomor 9). 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2Ol7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 21);
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kabuapten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh,berkembang,
dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan
upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah, masyarakat, dan
dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan
pembangunan dengan meng€rrusutamakan hak-hak anak
melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan
perlindungan anak kedalam program pembangunan Kabupaten,
Kecamatan, Desa/Kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan
anak;
d. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a, huruf b dan
huruf c konsideran menimbang ini, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Pembentukan Kabupaten Layak Anak
1. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3143);
2. Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun L999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 3886); 3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan
Anak(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor
1O9, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
423s1;
4. Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
5. Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2OO7 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4720);
6.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Pemndang - undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
S587),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah (trmbaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambatun l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56791 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (lembaga
Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Keputusan Fresiden Nomor 36 Tahun 199O tentang Pengesahan
Convention On the Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-Hak
Anak);1O. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun
2OO8 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahrxt 2OO9
tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak; 12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011
tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunal Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP DAN SASARAN
BAB IV KELEMBAGAAN
BAB V PENILAIAN DAN PELAPORAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektifitas penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, perlu ditetapkan bidang penzinan yang
kewenangan pengelolaannya dilimpahkan kepada perangkat
daerah yang men€rngani fungsi pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Penzinan kepada
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OOT tentang Penanaman Modal,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a72fl;
3. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2OA9 tentang Pelayanan Publik,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor LI2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2Dtl tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2AlL Nomor 82, Tambahan fumbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 523a);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2At4 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor
6, iambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 54941; 6. undang-undang Nomor 23 Tahun 2ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ot4 Nomor
244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2Al4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 56T9l
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2oo5 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal, (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2OOS Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (l.embaran Negara Republik Indonesia tahun 2oL6 Nomor
114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2aA tentang Penyelenggaran
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2ol7 tentang Percepatan
Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol7 Nomor 21Ol;
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2o Tahu n 2ao8 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2ol7 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
13. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penana.m€rn Modal Nomor 12
Tahun 2OO9 tentang Pedoman dan Tatacara Permohonan
Penanaman Modal;
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13
Tahun 2017 tentang Pedoman dan TatacaraPenzinan dan fasilitas
Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanarnan Modal Nomor 14
Tahun 2077 tentang Pedoman dan Tatacara Pengendalian
Pelaksanaan Penanarnan Modal;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2A16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2A16 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, TUgas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe Selatan. (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2076 Nomor 62).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III PENANDATANGANAN
BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi , Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Arc tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Ttrgas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuanga antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa38);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
523a1; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OL4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2AL4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9fl;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Tahun 2018 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daearah
Kabupa.ten Konawe Selatan Nomor I Tahun 2018 Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabuparen Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor
24, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan
Keuanga antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
126, Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. undang-undang Nomor 5 Tahun 2al4 tentang Aparatur sipil
Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2or4
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5a9a|;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201,4 tentang pemerintahan
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor I Tahun 2015 tentang perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 56791;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2A16 Nomor Ll4 Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5BS7);
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2Arc tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan
Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1308);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2AL6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daearah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabuparen Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2AL6 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat