Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2018

Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Kabupaten Konawe Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan ayat (1) pasal 8 diubah Pasal 15 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Kabupaten Konawe Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2018
Sumber
Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 42
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 434 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan