perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 82 undang-Undang
Nomor 5 tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara
menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara yang telah
menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan,
kejujuran, kedisiplinan dan prestasi keda dalam
melaksanakan tu gasnya dapat diberikan penghargaan ;
b. bahwa pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang telah
menyumbangkan pikiran, kar5ra, karsa, atau cipta dan
darma bakti yang bermanfaat bagr pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan perlu diberikan
penghargaan;
c. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan nomor 11
Tahun 2Ol7 tentang Pemberian Penghargaan Kepada
Aparatur Sipil Negara Dan Non Aparatur Sipil Negara
Berprestasi Di Lingkungan Kabupaten Konawe Selatan
belum mengatur secara spesifik mengenai indikator
penilaian kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
yang akan mendapatl<an penghargaan ; d. berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang perubahan
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor l1 Tahun 2017
tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil
Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Berprestasi Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentalg pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di provinsi Sulawesi Tenggara,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan kmbaran Negara Nornor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2otl tentang
Pembentukan Peraturan perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1l
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201S Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e1;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adminstrasi
Pemerintahan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tarrrbah,an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 201 1 tentang
Penilaian Frestasi Ke{a Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor l2l,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
s2s8); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun 2015
tentang Pembentukan produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
- Ketentuan ayat (1) pasal 8 diubah
Pasal 15 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
- 5
|