Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Lameuru Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
41 ayal (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat lameuru
Kabupaten Konawe Selatan,
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6507);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16
Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O 17
Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
1 1 . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
375/Menkes/SK|Vl2OO9 tentang Rencara
Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan
Tahun 2OO5-2O25;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatarr
Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2OO5-2O25 (l,embar
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012
Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2O2l tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202l-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS LAMEURU
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS LAMEURU
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS LAMEURU
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
151
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal
38
ayat
(2)
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah,
Pola Tata Kelola Penerapan
Badan
Layanan
Umum Daerah
ditetapkan dengan
Peraturan
Bupati;
b.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Pola
Tata Kelola Penerapan
Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
Konda
Kabupaten Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,
Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
42861;
3. Undang-Undang No 1
Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2OO4 Nomor
5,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
4355);
4.
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
aaoo\
5. Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(trmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
6.
Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar
Pelayanan Minimal
(kmbar
Negara Republik lndonesia
Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6178); 8. Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019 Nomor
42, Ta;r,bahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322);
9. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor 1213);
10.
Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019
tentang Standar
Teknis
Pemenuhan Mutu
Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan
Masyarakat;
1 1. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2Ol9
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
12. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 59
Tahun 2O2l tentang
Penerapan Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
55 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 89 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Lameuru
Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, standar pelayanan minimal Unit
Pelaksana Teknis Dinas yang akan
menerapkan BLUD diatur dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Standar Pelayanan Minimal
Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Lameuru
Kabupaten Konawe Selatan.
1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400)
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentarrg
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undaag (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 lentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan layanan Umum Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
171, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kine{a
Instansi Pemerintah (lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah Kabupaten/Kota
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 142, Tambaltan l€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6323);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114),
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Ta}lun 2Ol9
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahwn 2017
tentang Pembinaan darl Pengawasan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
02, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2O2l tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 1
6 Tahun 20 18 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 2a Tahun 2OO4 tentang
Akuntabilitas Pelayanan Publik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2OO7 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 79 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangal Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan
Pemerintah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 4).
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan
dalam
Pasal 43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun
2Ol8
tentang
Badan
l.ayanan
Umum Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit Pelaksana Teknis
Dinas
yang
akan menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan
l,embaran
Negara Nomor 42671;
Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
5,
Tambahan
L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
66,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan I€mbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
2022 tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Ta}un
2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Iembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tent-ang Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimala telah diubah
dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor 17l,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah
Nomor 8
Tahun 2006 tentang
l,aporan
Keuangan dan
Kinerl'a
Instansi Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 25,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4614);
11. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah,
Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4737); 12.
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Ta}:,un
2Ol4 terllang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28
Tahun
2O2O
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016
Nomor 1141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor
73,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15.
Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun 2018
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor 02,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 6178); 16. Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(t
embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol9
Nomor
42,
Tambahan
Lembaral
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322);
17. Peraturan
Presiden
Nomor
16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor
12
Tahun 2O2l
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah (l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2021
Nomor 63);
18. Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun 2OO4
tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun
2007 tentang
Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2OO7 tentang Pedoman Pen)'usunan
Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor
1335); 24. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77
Ta}eun
2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor 679);
25.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 ter,tartg
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
26.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
8),
Sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang
Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun
20ll tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor
4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 90 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Lameuru Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 38 ayal (21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola
Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pola Tata
Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Ranomeeto, Barat
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20O4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahal Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahtn 2Ol9
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2027 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
183
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018
tentang
Badan
la.yanan Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 42671;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
104,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4421);
3.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063),
sebagaimana
telah diubah dengan
Undang-Undang
Nomor
1 1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Ke{a;
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tent-ang Perubahan kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2Ol1
tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-
Undangan
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014
tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor 298,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5607); 7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2OL6
Tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor ll4,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
8.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86
Tahun
2017 tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,
Rencana
Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O17
Nomor 1312);
10. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018 tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213); 11. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SKIV
l2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Bidang Kesehatan
Tahun
2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
l33s);
13. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(lembatan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8),
Sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun
2022 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016 Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2Ol2 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2005-2025
(lembar
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2O2l tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor
15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS TINANGGEA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
162 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 91 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41
ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi Kabupaten
Konawe Selatan,
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6507); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O 17 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 1 1 . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 375/Menkes/SK|Vl2OO9 tentang Rencara Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan Tahun 2OO5-2O25; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatarr Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO5-2O25 (l,embar Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS WOLASI
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS WOLASI
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS WOLASI
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
149
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Ketentuan
Pasal
38 ayat
(2)
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2Ot8
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
Pola Tata Kelola Penerapan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan dengan
Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
tentang
Pola
Tata Kelola Penerapan
Badan l.ayanan Umum
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Tinanggea
Kabupaten Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4
Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor
24,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4286);
3. Undang-Undang No 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor
66,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9
tentang Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5063);
6.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan anta:ra
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun
2018
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6178);
B.
Peraturan Pemerintah
Nomor
12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah (Lembaran
Negara Republik indonesia
Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6322);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor 1213);
10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2Ol9 tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan
Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
12. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 77
Tahun
2O2O tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679);
13.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2021 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
129 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 92 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daeralr, standar pelayanan minimal Unit
Pelaksana Teknis Dinas yang akan
menerapkan BLUD diatur dengal Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Standar Pelayanan Minimal
Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi
Kabupaten Konawe Selatan.
1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentarrg Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undaag (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 lentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kine{a Instansi Pemerintah (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambaltan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Ta}lun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahwn 2017 tentang Pembinaan darl Pengawasan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 6 Tahun 20 18 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 2a Tahun 2OO4 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2OO7 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangal Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 4). 27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
75
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Motaha Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
sesuai
ketentuan
dalam
Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
standar
pelayanan
minimal Unit Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
Konawe Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan
Badan Layanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan Masyarakat
Motaha
Kabupaten Konawe Selatan
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Iembaran
Negara Nomor
4267); Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratura-n
Perundang-Undangan Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Nomor
23 Tahun
2014
tentang Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pernerintah
Pumt
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 20O5
tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan l,ayanan
Umum
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 777,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5340);
10.
Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4614); 1 1. Peraturan
Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4737);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 27
Tahun 2014 tentang
Pengelolaal Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 29,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
IndonesiaNomor
5533),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28
Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan
L,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan [embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6041);
Peraturan Pemerintah Nomor
02
Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6322);
Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 33),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor 12 Tahun 2021
tentang
Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2021
Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6
Tahun
2OO7 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia
Nomor 79 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan
Minimal;
22. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019
tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
l0 Tahun
2007 tentang Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe
Seiatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2O2l tertang Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021
Nomor 3); 27. Peraturant
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2016
Nomor
8),
Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor I Tahun
2022 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
l);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
04 Tahun
2016
tentang Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
16 Tahun
20ll
tentang Retribusi
Pelayanan
Kesehatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
58 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat