Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2020

Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH BAB III PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BAB IV PENGADAAN BAB V PENGGUNAAN BAB VI PEMANFAATAN BAB VII PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BAB VIII PENILAIAN BAB IX PEMINDAHTANGANAN BAB X PEMUSNAHAN BAB XI PENGHAPUSAN BAB XII PENATAUSAHAAN BAB XIII SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET BAB XIV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB XV PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH OLEH BADAN LAYANAN UMUM BAB XVI BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA BAB XVII GANTI RUGI DAN SANKSI BAB XVIII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN BAB XX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
06 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020
Tanggal Berlaku
06 Januari 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 8
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan