Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2020

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 10 diubah, dan diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan satu ayat yakni ayat (6a) 2. Ketentuan Pasal 1OA diubah 3. Ketentuan Pasal 10B diubah 4. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 11 diubah 5. Ketentuan Pasal 11A diubah 6. Ketentuan Pasal 11B diubah 7. Ketentuan ayat (5) Pasal 15A diubah, dan diantara ayat (4) dan ayat (5) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (4a) dan ayat (4b) 8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasa1 15C diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 4 (empat) ayat yakni ayat (2a), ayat (2b), ayat (2c) dan ayat (2d) 9. Setelah ayat (2) Pasal 25A ditambahkan 3 (tiga) ayat yaitu ayat (3), ayat (4), dan ayat (5),

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
13 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2020
Tanggal Berlaku
13 Juli 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 28
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. Perbup Kab. Konawe Selatan No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
  2. Perbup Kab. Konawe Selatan No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
  3. Perbup Kab. Konawe Selatan No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan