Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan angka 16 Pasal 1 diubah dan ditambahkan 5 (lima) angka yaitu angka 33, angka 34, angka 35, dan angka 36 2. Ketentuan Pasal 3 diubah 3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 dihapus 4. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 9 diubah 5. Ketentuan ayat (1), ayat (21, dan ayat (4) Pasal 10 diubah 6. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 10A dan Pasal 10B 7. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 11 diubah 8. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 11A dan Pasal 11B 9. Ketentuan ayat (1) huruf d point 2 Pasal 15 diubah 10. Diantara Pasal 15 dal Pasal 16 disisipkan 4 (empat) Pasal yaitu Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 15C, dan Pasal 15D 11. Ketentuan ayat (1) Pasal 21 diubah 12. Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 25A 13. Ketentuan ayat (2) huruf a Pasal 28 diubah, dan ditambah 1 (satu) huruf yaitu huruf d 14. Ketentuan Pasal 29 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe Selatan
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Andoolo
Tanggal Penetapan
30 April 2020
Tanggal Pengundangan
30 April 2020
Tanggal Berlaku
30 April 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 20
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 14 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. Perbup Kab. Konawe Selatan No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
  1. Perbup Kab. Konawe Selatan No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
  2. Perbup Kab. Konawe Selatan No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan