Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
a. bahwa pada saat ini anak berusia kurang dari 17 tahun
dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk
yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
berkewajiban untuk memberikan identitas
kependudukan kepada seluruh penduduk Kabupaten
Konawe Selatan sebagai upaya perlindungan dan
pemenuhan hak konstitusional Warga Negara;
c. bahwa pemberian identitas kependudukan kepada anak
akan mendorong peningkatan pendataan, perlindungan
dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik
bagi anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Kartu Identitas Anak.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2O06 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Tahun 2013
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan, (tembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 187,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 184);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016
tentang Kartu Identitas Anak, (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
15. Peratural Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor l0 Tahun 2019 tentang perubahan
kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2O19 Nomor 10);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7
Tahun 2012 tentang Peyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2012 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA
BAB IV PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifnya penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu ditetapkan bidang perizinan yang kewenangan pengelolaannya dilimpahkan kepada perangkat daerah yang menangani fungsi pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa berdasarkan Standar Operasional Prosedur Rekomendasi Teknis Dinas terkait pelimpahan kewenangan dan pengelolaan, penanda tanganan perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasioiral Prosedur Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor 2211;
8. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6215);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012 tentang Standar Operasional Prosedur;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman dan Tatacara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tatacara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Pebentukan dan Susuan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan. (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 62);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III PENANDATANGANAN
BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektilitas penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu ditetapkan bidang
peizinan yang kewenangan pengelolaannya dilimpahkan
kepada perangkat daerah yang menangani fungsi
pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak
sesuai dengan kondisi saat ini.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6215;
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Presiden Nomor 9l Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 20O6
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata cara
Perizinan dan fasilitas Penanaman Modal;
15. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata cara
Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Tentang Pebentukan dan Susuan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor
10);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe
Selatan. (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 62).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB III PENANDATANGANAN
BAB IV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Konawe Selatan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Konawe Selatan, dan guna kelancaran
pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara
terintegrasi dan terpadu dipandang perlu menetapkan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan
Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kabupaten Konawe Selatan tentang Standar
Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pengadaan
Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elekronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elekronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, sebagaimana diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2074 terrtang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 314);
5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
649, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor );
7. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor Nomor 15
Tahun 2Ol9 tentang Pembentukan Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019
Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 56);
8. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor Nomor 58
Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 58).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB V EVALUASI DAN PENGAWASAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 15
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Kinerja Tertentu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja, pelayanan masyarakat dan Pendapatan Daerah, Instansi pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat diberikan Insentif apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 4 ayal (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kinerja Tertentu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2O04 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20O9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O00 Nomor 209, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O06 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2O07 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota, (lrembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36) sebagaimala telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 20l0 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 3);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Penerangan Jalan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 5);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 7);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor l0;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O2O (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 4);
25. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 72 Tahun 2O19 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O2O (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 72);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN KINERJA TERTENTU
BAB III INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB IV PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN INSENTIF
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200O tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun l997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ,
pasal 107
Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah
dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Kabupaten Konawe Selatan, menyatakan bahwa Tata Cara pemberian
Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Pengurangan Ketetapan dan Keringanan Bea Perolehan
Hak atas Tanah dan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara
(LEmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O04 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 5,
Tambahan (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2O04 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
58, Tambahan Iembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2O0O tentang Pertanggung
jawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O0O Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4O27);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kineda Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20O6 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O07 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 43, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2O36) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O Tahun 20O7
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2010
tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O1O Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatal
Nomor l0 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor l0;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGURANGAN KETETAPAN DAN KERINGANAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
BAB III CARA PEMBERIAN PENGURANGAN KETETAPAN DAN KERINGANAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
14
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan dan pengelolaan pajak daerah serta efektifitas dalam Pendaftaran, Pendataan, Penetapan dan Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Konawe Selatan perlu
diatur mengenai Tata Cara Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 20O4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Pertanggung
jawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4027);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1O Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2007 Nomor 1O);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2019 Nomor 10;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN NPWPD
BAB III KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan anggaran, pergeseran anggaran merupakan hal yang diperbolehkan sesuai ketentuan pasal 163 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
b. bahwa mengantisipasi adanya perubahan yang terjadi dalam proses pelaksanaan keuangan daerah pada tahun berjalan dan penanganan dan pencegahan pandemi corona Virus disease 2Ol9 (COVID-I9) dan/ atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian dan/ atau stabilitas sistem keuangan daerah, perlu dilakukan mekanisme pergeseran dan
revisi anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Tata Cara pergeseran dan Revisi Anggaran, dengan menuangkannya dalam peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesian Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan
Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
10. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor I Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
11. Peraturar Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corono Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 lBerita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 655);
17. Peraturan Menteri Keualgan Nomor 19/PMK.O7
/2020 tentang
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi
Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2O2O Dalam
Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-I9)
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O20 Nomor 250);
18. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
Hk.01.07/MENKES/2020 tentang Pemanfaatan Dana Alokasi
Khusus Bidang Kesehatan Untuk Pencegahan dan/atau
Penanganan Covid- 19 Tahun Anggaran 2020;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 11);
20. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 18
Tahun 2011 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2014 Nomor 15);
21. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang
Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 19).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME PERGESERAN
BAB III PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2020
Perbup Kab. Konawe Selatan No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
Perbup Kab. Konawe Selatan No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2O2O lentang
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2O2O, perlu disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2O2O.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indinesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2074 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2O5/PMK.O7/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700).
Pasal 1 : Ketentuan Pasal 8 diubah
Pasal 2 : Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, ketentuan Pasal 8
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 05 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2020 Nomor 05), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2020
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)
Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O2O,
perlu disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 20 14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2O2O
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum
Tambahan Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 46).
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat