Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Ranomeeto Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahrva berdasarkan
Ketentuan Pasal
38 ayat
(2) Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018
tentang
Badan Layanan Umum
Daerah, Pola Tata Kelo1a
Penerapan Badan
Layanan
Umum
Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang
Pola
Tata Kelola
Penerapan Badan
Layanan
Umum
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
Ranomeeto
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konas'e
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4267);
2. Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2OO3
tentang
Keuangan
Negara (lcmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
47,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4286);
3. Undang-Undang
No
1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan
Negara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004 Nomor
5,
Tambahan
[,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4355);
4.
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab Keuangan
Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 4400);
5.
Undang-Undang Nomor
36
Tahun
2OO9
tentang Kesehatan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20O9 Nomor 144, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5063); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan
Keuangan antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan
Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02,
Tambahan Lembaral Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan
Keuangan
Daerah (t
embaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor
42,
Tambahan
lrmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6322);
9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018
tentang
Badan
l,ayanan Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 1213);
10.
Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 4 Tahun
2Ol9
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu
Pelayanan Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan
Masyarakat;
11.
Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019
Nomor
1335);
12. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 77
Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2020 Nomor
679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun
2O2L tentang Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB
II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
147 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Ranomeeto Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan l"ayanan
Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat
Kesehatan
Masyarakat Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(l.embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
4267;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2004
tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor
1O4, Tambahan l.embaran Negara Republik
Indonesia Nomor
4421);
3.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2OO9
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063), sebagaimana telah
diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja;
4.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor
13 Tahun
2O22 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll
tentang
Pembentukan peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(trmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015 tentang
Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tenlang
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2Ol4 tentang
Tenaga Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 29a,
Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 Tentang Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016
Nomor ll4, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
72
Tahun
2019
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8O Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor
2036),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang
Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor
8O
Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O18 Nomor 157);
9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
86
Tahun
2017
tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Rencana Pembangunan
Jalgka
Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah,
serta
Tata
Cara
Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana
Ke{a
Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor
1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O18
Nomor 1213);
I 1 . Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SK/V/2009
tentang
Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang Bidang
Kesehatan
Tahun 2005-2025; 12.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 43
Tahun
2A19
Tentang
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor 1335);
13. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 Tentang Pembentukan
dan susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konanve
Selatan
(Lembatan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
24rc
Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kati
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun
2022
Tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
Pembentuka:r
Dan
Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1);
14. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
10 Tahun
2Ol2
tentang
Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2OO5-2O25
{l,embar
Konaq'e
Selatan
Tahun zA12 Nomor
10);
Daerah Kabupaten
15. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
15 Tahun
2O2l
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 202l-2026
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 202l
nomor
15);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II RENSTRA
PENERAPAN BLUD UPTD
PUSKESMAS RANOMEETO BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS RANOMEETO
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKEMAS RANOMEETO BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
82 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Ranomeeto Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal
43
ayat
(2)
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan l.ayanan
Umum
Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit
Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan
BLUD
diatur
dengan
Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan
Badan l.ayanan Umum
Daerah
UPTD Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Ranomeeto
Kabupaten Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003 tentang
Pembentukan lfubupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO3
Nomor
24,
Tambahan
kmbaran
Negara Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan
Negara
(kmbaran
Negara
Repubiik
Indonesia
Tahun
2OA4 Nomor
5,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004
Nomor
4286;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(t
embaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2OO4
Nomor
66,
Tambahan
Lembaran
Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor
36
Tahun 20O9 tentang
Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20O9 Nomor 144,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor
44 Tahun 2009
tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir dengal
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tenlang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahurr
2O22
Nomor 143);
7.
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587), sebagaimana
telah
diubah
beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2O14 tentang Pemerintah
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
56791;
B.
Undang-Undang
Nomor
1 Tahun
2A22
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
23
Tahun
2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan l.ayanan
Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 45A21, sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
74 Tahun
24L2
tentang
Perubahan
atas
Peraturan Pemerintah
Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan
Layanan Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 17 t,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5340);
10.
Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun
2AA6 tentang
Laporan Keuangan dan
Kinerj'a Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2006
Nomor 25, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
a6lal;
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 38
Tahun
2007 tentang
Pembagian Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2OO7
Nomor 82,
Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
47371; 12. Peraturan
Pemerintah Nomor
27
^fahun
2014 tentang
Pengelolaan
Barang
Milik Negara
/
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 29,
Tambahan
Lembaral
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 28 Tahun
2O2O
(tembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor
142, Tanlrbahan lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1141, Tambahan
l,embaran Negara Republik
Indonesia sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang
Pembinaan
dan Pengawasan Daerah
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73,
Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(kmbar
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor 02,
Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2Ol9
Nomor
42,
Tambahan kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322); 17.
Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33),
sebasaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12
Tahun 2O21
tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
18.
Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28 Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan Publik;
19.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
79
Tahun
2018
tentang
Badan
l,ayanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor
1213);
21.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2007
tentang
Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan
Minimal;
22.
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43
Tahun
2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun
2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
202O Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun
2OO7 tentang
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(lembaran Daerah
Kabupaten 82, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
4737);
12.
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Talnun 2014 tentang
Pengelolaar Barang
Milik Negara/ Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2014
Nomor
29,
Tambahan
kmbaral Negara Repubiik Indonesia
Nomor
5533),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2O2O
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
l,embaran
Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun
2Ol9 tentang Perubahan atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016 tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun
2017 tentang
Pembinaan dan
Pengawasan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017
Nomor 73,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6041);
15. Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun
2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(Lembar
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol8
Nomor 02,
Tambahan
lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
16. Peraturan
Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(kmbaran Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
63221; 17. Peraturan
Presiden Nomor 16
Tahun 2018
tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(tembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2018 Nomor 33),
sslagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12
Tahun
2O2l tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa Pemerinta-h
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun 2OO4
tentang
Akuntabilitas
Pelayanan Publik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis
Penyusunan
dan
Penerapan
Standar
Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun
2OO7 tentang
Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar
Pelayanan
Minimal;
22. Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor
4 Tahun 2019
tentang Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal
Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor
43 Tahun
2019
tentang
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019
Nomor
1335);
24. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
77
Tahtn
2020 tentang
Pedoman
Teknis
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2020
Nomor 679);
25. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2007
tentang Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Selatan
(lembaran Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10);
26. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
3
Tahun
2A2l tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan
Daerah
{l,embaran
Konawe
Selatan
Tahun
2021Nomor
3);
Daerah Kabupaten
27. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
8
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun 2A22 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
d,an Susunan Perangftat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor
1);
28.
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
A4 Tahun
z0rc tentang
Perubahan Kedua
Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun
2011
tentang
Retribusi
Pelayanan
Kesehatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
52 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Motaha Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
berdasarkan Ketentuan Pasal 38
ayat
(2)
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah, Pola Tata
Kelola
Penerapan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang Pola
Tata Kelola Penerapan Badan l.ayanan
Umum
Daerah Pusat
Kesehatan
Masyarakat Motaha
Kabupaten
Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe
Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor 24,
Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
42671; 2. Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor 47,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang
No 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan
Negara
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
5,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2OO4
tentang
Pemeriksaan Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor
66,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor
36
Tahun 2OO9
tentang Kesehatan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5063);
6. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun 2018
tentang Standar
Pelayanan Minimal
(Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor
02, Tambahan
l€mbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2O19 Nomor
42, Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6322); 9.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018 tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
4
Tahun
2Ol9
tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan Masyarakat;
I 1 .
Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
43 Tahun
2019
tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77
Tahun
2O2O tentang
Pedoman
Teknis
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 679);
13. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 59
Tahun
2021 tentang
Penerapan Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
115 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Motaha Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
untuk
melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
79
Tahun
2018 tentang
Badan l.a.yanan Umum Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan Badan
l.ayanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan
Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran Negara
Republik [ndonesia
Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan
L,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
a2671;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun
2OO4 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional
(I-embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO4
Nomor
104, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4421; 3.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009
tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009
Nomor
144,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5063),
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-
Undang
Nomor
11
Tahun
2O2O
tentang
Cipta Kerja;
4.
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Iembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor 52341,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang
Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun
2011 tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor l43l;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 lentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 244, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua atas Undang-
Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
RepublikIndonesia
Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan
l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
lL4,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor
72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
lB7, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2Ol5 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12O Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor 157);
9.
Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah
tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor
lL4,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor
72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
lB7, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6402);
8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2Ol5 tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
12O Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor 157);
9.
Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 86
Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah
tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah, Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah, dan
Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah
(Berita Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2017
Nomor
1312);
10. Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor
79 Tahun
2018 tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
20 18
Nomor 1213)
; I I . Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SK/V
/2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Bidang Kesehatan
Tahun
2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor 43
Tahun
2Ol9 Tentang
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2019
Nomor
1335);
13. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan
dan
susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(kmbatan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor
8),
Sebagaimana telah
diubah beberapa
kali
terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun 2022 Tentan.g Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
(lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 10 Tahun 2Ol2 tentang Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2OO5-2O25
(kmbar
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2012
Nomor 10);
15.
Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
15
Tahun 2021 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
202l-2026
(kmbaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021
nomor
15);
2014 tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 298,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5607);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS MOTAHA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS MOTAHA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
144 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 93 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Motaha Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
sesuai
ketentuan
dalam
Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
standar
pelayanan
minimal Unit Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
Konawe Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan
Badan Layanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan Masyarakat
Motaha
Kabupaten Konawe Selatan
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Iembaran
Negara Nomor
4267); Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratura-n
Perundang-Undangan Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Nomor
23 Tahun
2014
tentang Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pernerintah
Pumt
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 20O5
tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan l,ayanan
Umum
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 777,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5340);
10.
Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4614); 1 1. Peraturan
Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4737);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 27
Tahun 2014 tentang
Pengelolaal Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 29,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
IndonesiaNomor
5533),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28
Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan
L,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan [embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6041);
Peraturan Pemerintah Nomor
02
Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6322);
Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 33),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor 12 Tahun 2021
tentang
Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2021
Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6
Tahun
2OO7 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia
Nomor 79 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan
Minimal;
22. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019
tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
l0 Tahun
2007 tentang Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe
Seiatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2O2l tertang Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021
Nomor 3); 27. Peraturant
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2016
Nomor
8),
Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor I Tahun
2022 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
l);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
04 Tahun
2016
tentang Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
16 Tahun
20ll
tentang Retribusi
Pelayanan
Kesehatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan Ketentuan
Pasal
38 ayat
(2)
Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 79
Tahun
2Ot8
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah,
Pola Tata Kelola Penerapan
Badan
Layanan
Umum
Daerah
ditetapkan dengan
Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam
huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
tentang
Pola
Tata Kelola Penerapan
Badan l.ayanan Umum
Daerah
Pusat Kesehatan
Masyarakat Tinanggea
Kabupaten Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4
Tahun 2003
tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan di
Provinsi Sulawesi
Tenggara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor
24,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4286);
3. Undang-Undang No 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan Negara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor
66,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9
tentang Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5063);
6.
Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan anta:ra
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun
2018
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6178);
B.
Peraturan Pemerintah
Nomor
12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah (Lembaran
Negara Republik indonesia
Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
6322);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor 1213);
10. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2Ol9 tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar
pada
Standar
Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan
Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
12. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 77
Tahun
2O2O tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679);
13.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2021 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
129 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan
dalam
Pasal 41
ayat
(2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018
tentang
Badan
la.yanan Umum
Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Rencana
Strategis
Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten Konawe
Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara,
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor
24,
Tambahan l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 42671;
2. Undang-Undang
Nomor 25
Tahun 2004 tentang
Sistem
Perencanaan
Pembangunan
Nasional (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2004
Nomor
104,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4421);
3.
Undang-Undang
Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5063),
sebagaimana
telah diubah dengan
Undang-Undang
Nomor
1 1 Tahun 2O2O
tentang Cipta Ke{a;
4.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesa Tahun 2011
Nomor
82, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13
Tahun 2022 tent-ang Perubahan kedua
atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun 2Ol1
tentang Pembentukan
peraturan
Perundang-
Undangan
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(lrmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan
Kedua atas
Undang-Undang
Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor 58, Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 2014
tentang
Tenaga
Kesehatan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor 298,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5607); 7. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2OL6
Tentang
Perangkat
Daerah (Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2016 Nomor ll4,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2Ol9
tentang
Perubahan
atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18
Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019
Nomor
187,
Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6402);
8.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86
Tahun
2017 tentang
Tata
Cara
Perencanaan,
Pengendalian
dan
Evaluasi Pembangunan
Daerah,
Tata
Cara
Evaluasi
Rancangan Peraturan
Daerah tentang
Rencana
Pembangunan Jangka
Panjang
Daerah
dan
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah, serta
Tata Cara
Perubahan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah,
Rencana
Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah,
dan
Rencana
Kerja Pemerintah
Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2O17
Nomor 1312);
10. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018 tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor
1213); 11. Keputusan
Menteri Kesehatan
Nomor
375/Menkes/SKIV
l2OO9
tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Bidang Kesehatan
Tahun
2OO5-2O25;
12. Peraturan
Menteri
Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
l33s);
13. Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan
dan
susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(lembatan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2016 Nomor
8),
Sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 1 Tahun
2022 Tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
8 Tahun
2016 Tentang
Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2022 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun
2Ol2 tentang
Rencana
Pembangunan
Jangka
Panjang
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2005-2025
(lembar
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2012
Nomor
10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2O2l tentang
Rencana
Pembangunan Jangka Menengah
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor
15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKEMAS TINANGGEA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS TINANGGEA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
162 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Tinanggea Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan
dalam
Pasal 43
ayat
(21
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79 Tahun
2Ol8
tentang
Badan
l.ayanan
Umum Daerah,
standar
pelayanan
minimal
Unit Pelaksana Teknis
Dinas
yang
akan menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan Badan la.yanan Umum
Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat
Tinanggea
Kabupaten
Konawe Selatan
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan
l,embaran
Negara Nomor 42671;
Undang-Undang Nomor
17 Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
5,
Tambahan
L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang
Nomor
15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
66,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah
Sakit
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan I€mbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
2022 tentang
Perubahan
kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Ta}un
2022
Nomor 143);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Iembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587),
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali terakhir dengan
Undang-Undang
Nomor
9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23 Tahun 2Ol4 tent-ang Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015
Nomor
58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintah Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502), sebagaimala telah diubah
dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2
tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor
23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan
Badan Layanan Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol4
Nomor 17l,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah
Nomor 8
Tahun 2006 tentang
l,aporan
Keuangan dan
Kinerl'a
Instansi Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2006
Nomor 25,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 4614);
11. Peraturan
Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007
tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah
Daerah,
Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2007
Nomor 82,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
4737); 12.
Peraturan
Pemerintah Nomor
27 Ta}:,un
2Ol4 terllang
Pengelolaan
Barang Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor
29,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5533), sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28
Tahun
2O2O
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2020
Nomor
142, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2016
Nomor 1141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2Ol9 Nomor 187,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor
73,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6041);
15.
Peraturan Pemerintah
Nomor
02
Tahun 2018
tentang
Standar
Pelayanan
Minimal
(Lembar
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor 02,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor 6178); 16. Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun 2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(t
embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol9
Nomor
42,
Tambahan
Lembaral
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 6322);
17. Peraturan
Presiden
Nomor
16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018
Nomor 33), sebagaimana
telah
diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor
12
Tahun 2O2l
tentang Perubahan
atas
Peraturan
Presiden
Nomor 16
Tahun
2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah (l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2021
Nomor 63);
18. Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun 2OO4
tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
6 Tahun
2007 tentang
Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia
Nomor
79 Tahun 2OO7 tentang Pedoman Pen)'usunan
Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar
Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor
1335); 24. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77
Ta}eun
2020
tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor 679);
25.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
10 Tahun 2OO7 ter,tartg
Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun
2007 Nomor 10);
26.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3 Tahun 2021 tentang
Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan
Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2021 Nomor
3);
27. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
2016
Nomor
8),
Sebagaimana
telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
1 Tahun 2022 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
8
Tahun 2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
04 Tahun
2016 tentang
Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor
16 Tahun
20ll tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2016 Nomor
4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
53 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Konda Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal
38
ayat
(2)
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79
Tahun
2018
tentang
Badan
Layanan
Umum
Daerah,
Pola Tata Kelola Penerapan
Badan
Layanan
Umum Daerah
ditetapkan dengan
Peraturan
Bupati;
b.
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe Selatan
tentang
Pola
Tata Kelola Penerapan
Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat
Konda
Kabupaten Konawe Selatan.
1.
Undang-Undang
Nomor
4 Tahun 2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24,
Tambahan
lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun
2003
tentang
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2003 Nomor 47,
Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
42861;
3. Undang-Undang No 1
Tahun 2OO4
tentang
Perbendaharaan
Negara
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2OO4 Nomor
5,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
4355);
4.
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan
Pengelolaan
dan
Tanggung
Jawab
Keuangan
Negara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
aaoo\
5. Undang-Undang
Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(trmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
6.
Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan Keuangan
antara
Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2022
Nomor 4,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah
Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar
Pelayanan Minimal
(kmbar
Negara Republik lndonesia
Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6178); 8. Peraturan
Pemerintah
Nomor
12 Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2019 Nomor
42, Ta;r,bahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6322);
9. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor
79
Tahun
2018
tentang Badan Layanan
Umum
Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor 1213);
10.
Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019
tentang Standar
Teknis
Pemenuhan Mutu
Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan
Minimal Bidang Kesehatan Pusat
Kesehatan
Masyarakat;
1 1. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2Ol9
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
12. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O tentang
Pedoman Teknis
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 679);
13. Peraturan
Menteri Dalam
Negeri
Nomor 59
Tahun 2O2l tentang
Penerapan Standar
Pelayanan
Minimal;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
55 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat