ABSTRAK: |
- bahwa
sesuai
ketentuan
dalam
Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
standar
pelayanan
minimal Unit Pelaksana
Teknis
Dinas
yang
akan
menerapkan BLUD
diatur dengan
Peraturan
Bupati;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf
a,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
Konawe Selatan tentang Standar
Pelayanan
Minimal Penerapan
Badan Layanan
Umum
Daerah
UPTD
Pusat Kesehatan Masyarakat
Motaha
Kabupaten Konawe Selatan
- Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(L,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2003
Nomor 24,
Tambahan
Iembaran
Negara Nomor
4267); Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratura-n
Perundang-Undangan Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003 tentang
Keuangan
Negara
(L,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2004
Nomor
4286;
Undang-Undang Nomor
15 Tahun
2OO4 terrtang
Pemeriksaan,
Pengelolaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun
2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5063);
Undang-Undang Nomor 44 Tahun
2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5072);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011
Nomor
82,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan Nomor
23 Tahun
2014
tentang Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor
58, Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5679);
8. Undang-Undang
Nomor
I Tahun
2022
tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pernerintah
Pumt
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan
kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6757);
9.
Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 20O5
tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan l,ayanan
Umum
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang
Perubahan
atas Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005
tentang
Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan
Umum
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 777,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5340);
10.
Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 4614); 1 1. Peraturan
Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang
Pembagian
Urusan
Pemerintahan antara
Pemerintah
Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah
Kabupaten
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2007
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Nomor
4737);
12. Peraturan
Pemerintah
Nomor 27
Tahun 2014 tentang
Pengelolaal Barang
Milik Negara/
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 29,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
IndonesiaNomor
5533),
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor
28
Tahun
2O2O
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan
L,embaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
6323);
Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4l, Tambahan
kmbaran
Negara Republik
Indonesia sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun
2Ol9 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor
18
Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah
(l,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2Ol9
Nomor
187, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor
6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan [embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
6041);
Peraturan Pemerintah Nomor
02
Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal
(l,embar
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2018
Nomor
02,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun
2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
42, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
6322);
Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun
2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 33),
sebagaimana
telah diubah dengan
Peraturan
Presiden
Nomor 12 Tahun 2021
tentang
Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2021
Nomor
63);
18. Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor
28
Tahun
2OO4 tentang Akuntabilitas
Pelayanan
Publik;
19. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor
6
Tahun
2OO7 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan
dan Penerapan
Standar Pelayanan
Minimal;
20. Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
21. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia
Nomor 79 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan
Minimal;
22. Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor
4 Tahun 2019
tentang
Standar
Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan
Dasar
pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019
tentang
Pusat Kesehatan
Masyarakat
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang
Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
l0 Tahun
2007 tentang Urusan
Pemerintah
yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe
Seiatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2007 Nomor
10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor
3
Tahun 2O2l tertang Pokok-Pokok
Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2021
Nomor 3); 27. Peraturant
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor
8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Tahun
2016
Nomor
8),
Sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor I Tahun
2022 tentang
Perubahan
ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor
8
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor
l);
28. Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
04 Tahun
2016
tentang Perubahan
Kedua Atas
Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Nomor
16 Tahun
20ll
tentang Retribusi
Pelayanan
Kesehatan (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun 2016
Nomor 4).
- BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|