Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2023 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan
peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Angga:ran 2023, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe
Selatan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O23;
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l,embaran Negara Nomor
4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangarr
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 442 1);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-
2025 (tembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll Nomor 82,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentaag
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2074 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2O22 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 96);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 1 Tahun 20 l0 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2Ol7 lentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6065);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tasnbahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual
Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 1425);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 'lahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 9721;
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83|PMK.O2 /2022
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4941;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tah:;n 2022 Nomor 4);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 202 1 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 (tembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2023 Nomor 4);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 28);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2023
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2023 Nomor 9).
Ketentuan Pasal 1 diubah
Lampiran I diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Pada Reformasi Birokrasi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian
pada sistem kerja atas peraturan tersebut;
b. bahwa penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi
yang dinamis, lincah, dan profesional diperlukan mekanisme
ke{a dan proses bisnis antara Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama, Jabatan Administrasi, Jabatan Pengawas,
Jabatan Fungsional, dan Pelaksana di lingkungan Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun
2022 tenlang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birolcrasi, perlu melakukan penyesuaian
sistem kerja sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur
organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam
jabatan fungsional;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Sistem Kerja pada
Reformasi Birokrasi Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun L999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2O03 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatal di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang- Undalgan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 743, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tam.bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang flrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O23
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1 14, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2O2l tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 2O2, Tamba}:an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6718);
10. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand
Design Reformasi Birokrasi 20 lO-2O25;
11. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2O2O tentang Komite
Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi
Birokrasi Nasional Periode Tahr:lr 2O2O-2O24;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2Ol2 tentang Pedoman
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Reformasi Birokrasi
pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 590);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1538);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2O2O-2O24 (Berita Negara Republik
lndonesia Tahun 2020 Nomor 441), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2O2O tentang
Road Map Reformasi Birokrasi 2O2O-2O24 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 18l);
17. Peraturan Daera-h Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatal Tahun 2016 Nomor S)sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 ter.tang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 4);
18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2O2l
tentang Kode Etik Dan Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN)
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 12);
19. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 106 Tahwr, 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 106);
20. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 39 Tahun 2O23
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 14 Tahun 2O2l Tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2O-
2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O23
Nomor 39).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MEKANISME KERJA
BAB III PROSES BISNIS
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
99
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4210);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6525);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6631);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
15. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang Pembentukan Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyelenggaraan Penanganan Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 112);
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
Pasal 2: APBD Perubahan terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan pembiayaan Daerah
Pasal 19: uraian lebih lanjut penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
1235
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai
alokasi anggaran pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Konawe Selatan, perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten
Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2O23 tentang
Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undasng-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O22 Nomor 143, Tambahan
Lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tamba}:an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali teralhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelalsanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (lrmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
teral<ht kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
632t1;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 20 18 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20Ol Nomor 73, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan kepala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
1 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor 66 Tahun 2Ol7 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1222);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O16 Nomor 1037);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor l0
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 10);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2O16 tentang Desa (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor l, Tambahan
kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor I Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2023
tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2023 Nomor 32).
Ketentuan ayat I huruf a, dan huruf b Pasal 6 diubah
Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 6A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
a. bahwa cagar budaya baik berupa benda, bangunan,
struktur, situs maupun kawasan merupakan
peningga-lan yang bermanfaat bagi pengembangan
pendidikan, ilmu pengetahuan dan wisata;
b. bahwa dalam rangka peningkatan manfaat cagar
budaya khususnya sebagai salah satu daya tarik wisata
maka perlu dilakukan pengelolaan cagar budaya
melalui upaya perlindungan, pengembangan,
pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Pengelolaan Cagar Budaya
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 130, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5168);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4833) sebagaimanna telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 77, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6042);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang
Museum (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 195, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5733);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6756);
11. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 42
Tahun 2009 dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor 40 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelestarian
Kebudayaan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5
Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2020-2040
(lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2020 Nomor 5);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 54)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe
Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2018 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KRITERIA CAGAR BUDAYA
BAB IV TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB V REGISTRASI CAGAR BUDAYA
BAB VI PEMILIKAN DAN PENGUASAAN
BAB VII PENEMUAN
BAB VIII PELESTARIAN
BAB IX PENYIMPANAN DAN PERAWATAN CAGAR BUDAYA
DI MUSEUM
BAB X PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XI PENDANAAN
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII LARANGAN
BAB XIV SANKSI ADMINISTRASI
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2023.
Pengelolaan Cagar Budaya
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2023 diperlukan Standar
Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan untuk dijadikan pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan Standar Satuan Harga
Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2O23;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 ter:teng
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentaag Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2Ol2 tentang
Kendaraan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
65231;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomr 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2O06
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Keqia
Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor S)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 lentang Perubahan Keempat atas peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2O2l ter,tang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2021 Nomor 04);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2023 terrtar^g Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor O6);
16. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 120 Tahurr 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 120).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERUBAHAN STANDAR SATUAN HARGA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
140
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Perubahan (SBU-P) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Anggaran 2023 dapat be{alan lebih efisien dan efektif,
perlu menetapkan Standar Biaya Umum Perubahan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Biaya Umum Perubahan (SBU-P) Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun
Anggaran 2023.
1. Pasal 18 (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 terrtang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
11. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Prorrinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan l€mbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran
Pembangunan Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6065);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 57);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3
Nomor 1425);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2O18
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8
Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tenlang
Pedomal Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O22 Nomor 9721;
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 /PMK.02/2022 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 494);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007
Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahur. 2022
Nomor 4);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan tahun 2021
Nomor 3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 6
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Talrun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 6);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2017 Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR BIAYA UMUM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Pemerintah Pusat Tentang Program Sekolah Penggerak, Program Guru Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kebijakan Merdeka
Belajar dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan,
Riset dan Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak,
Program Guru Penggerak, Perencanaan Berbasis Data
dan Implementasi Kurikulum Merdeka yang mengacu
pada rapor dan profil pendidikan baik pada
kabupaten/kota maupun satuan Pendidikan maka
penguatan kelembagaan satuan Pendidikan untuk
mewujudkan proses dan pelayanan Pendidikan yang
bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya mutu
perlu terus digaungkan dan didukung implementasinya;
b. bahwa kebijakan pemerintah pusat sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, sejalan dengan Visi dan
Misi Kabupaten Konawe Selatan yakni "Desa Maju
Konsel Hebat Menuju Konawe Selatan, Unggul dan
Amanah Berbasis Pedesaan Tahun 2026';
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penjaminan
dan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui dukungan terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Pemerintah Pusat
tentang Program Sekolah Penggerak, Program Guru
Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan
Perencanaan Berbasis Data di Kabupaten Konawe
Selatan.
l. Pasal 18 (6), Pasal 18A, Pasal 188 ayat(2l), Pasal 20,
Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang Undang Dasar
Negara Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaraa Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586)
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 1l Tahun 2O2O tentang Cipta Ke{a (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2020 Nomor 245, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2O2l tenta,ng
Standar Nasional Pendidikan (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
l,embaran Negara Republik lndonesia Nomor 6676);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
24 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 24);
12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi
Sistem Pedidikan Oleh Pemerintah dan Peerintah
Daerah terhadap Pendidikan Anak Usia Dini,
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 308);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
24 Tahun 2Ol3 tentang Pelayanan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (t embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 24).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN
BAB IV PELAKSANAAN DUKUNGAN
BAB V PENDAMPINGAN DAN COACHING CLINIC
BAB VI SUPERVISI
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN
BAB IX ALOKASI ANGGARAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Kabupaten Konawe Selatan (One Agency One Innovation)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pelayanan publik
dan daya saing daerah serta pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam rangka mewujudkan
kesejahteraanMasyarakat, maka diperlukan berbagai
Inovasi;
b. bahwa guna mempercepat kinerja penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah, pelayanan publik dan daya saing
daerah, perlu mewajibkan perangkat daerah untuk
menciptakan inovaei;
c. bahwa inovasi di daerah perlu dilaksanalan secara
terencana, terpadu, dan terkoordinasi serta terlegitimasi
sebagai inovasi daerah sehingga dapat mempercepat
terwr,rj udnya kesej ah teraan Masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Inovasi Daerah di Kabupaten Konawe Selatan (One
Agency One Innovation);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
{Lembaran Negara Republik Indoneeia tahun
2022 Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (Icmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. UndangUndang Nomor 11 Tahun 2O19 tentang Sistem
Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 148,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6374;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O23 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2Ol7 tent-ang
Inovasi Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol7 Nornor 2O6, Tambahan tr€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6123);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12O Tahun 2018 tentang
Perubahan atas P.€raturan Menteri Dalarn Neger.i Nomor
80 Tahun 2O18 tentang Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nornor 546);
10. Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan
Teknologi Nomor O3 Tahun 2012 dan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2Ol2
Tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 484);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2017
tentang Pedoman Nornenkelatur Perangkat Daerah
Provinsi dan Daerah Kabupaten / Kota yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
12. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5
Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi Di
Daerah.
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
ssfagaimana telah diubah beberapa kali teralhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahrn 2O22 Nomor 1);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 62 Tahun 2022
tentang Inovasi Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 62 ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TIM INDEPENDEN
BAB IV PENILAIAN
BAB V PEMBERIAN PENGHARGAAN
BAB VI PERLINDUNGAN INOVASI DAERAH
BAB VII SISTEM INOVASI DAERAH
BAB VIII KEWAJIBAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Perlindungan Masyarakat Desa/Kelurahan Di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memelihara keamanan, ketentrarnan
dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial
kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan, perlu dilaksanakan
pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Satuan
Perlindungan Masyarakat ;
b. Bahwa untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan
Masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketentraman dan
ketertiban masyarakat, serta mendukung kegiatan sosial
kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu penguatan kelembagaan Satuan Perlindungan
Masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Satuan Perlindungan Masyarakat
Desa/Kelurahan di Kabupaten Konawe Selatan;
l.Undang-Undang Negara Nomor 03 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4169);
2. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undangundang
Nomor 12 Tahun 2}ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintah
Daeah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundarrg
Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Cipta Keg'a menjadi
Undang-undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata
Cara Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Teloeis
Terhadap Kepolisian Khusus Penyidik Pegawai Negeri Sipil
dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5298);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2O18 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6205);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009
tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dana
Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, dan Keamanan
Pe nyelenggaraan Pemilihan Umum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
tengan Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan
Masyarakat dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 436);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahub 2014
tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1837);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2Ol7
tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota
Saruan Perlindungan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O17 Nomor 937);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN
BAB III KEANGGOTAAN
BAB IV PAKAIAN, SARANA DAN PRASARANA
BAB V KOORDINASI
BAB VI PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat